DPRD Kota Ambon Dorong Peningkatan Kepesertaan dan Keaktifan BPJS Kesehatan

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Aris Sugiharto Soedarsono Soulisa, menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya kepesertaan aktif masyarakat dalam program BPJS Kesehatan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Dinas Kesehatan, camat, lurah, dan BPJS Kesehatan pada Selasa (4/2).

“Kami menemukan bahwa sekitar 75 persen dari data yang masuk adalah masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena program ini ditanggung oleh negara dan Pemerintah Kota Ambon,” ujar Aris.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Ambon akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial pada Kamis (8/2) untuk membahas strategi sosialisasi dan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan agar masyarakat memahami hak mereka dalam jaminan kesehatan.

Tantangan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Ambon, Andi Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kota Ambon telah mencapai 97,56 persen, melampaui target Universal Health Coverage (UHC) nasional sebesar 95 persen.

Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah tingkat keaktifan peserta, yang hanya mencapai 76 persen dari total yang terdaftar. Salah satu faktor utama adalah segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang dikelola Kementerian Sosial, di mana sekitar 15.000 peserta tercatat nonaktif.

“Dari sekitar 95.000 masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya 70.000 yang telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Masih ada gap sekitar 20.000 jiwa yang perlu mendapat perhatian,” jelas Irfan.

Tahun lalu, Menteri Sosial telah meminta Pemerintah Kota Ambon untuk mengusulkan tambahan kuota agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera terdaftar. Untuk tahun 2025, Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,9 miliar untuk membiayai 15.000 peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Integrasi Data dan Upaya Peningkatan Kepesertaan

Dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan telah terintegrasi dengan sistem kependudukan di Dukcapil. Dengan sistem ini, data peserta yang meninggal atau pindah domisili akan otomatis diperbarui, sehingga tidak ada lagi tagihan bagi peserta yang tidak aktif.

Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit juga dapat mengusulkan peserta baru setiap bulan sesuai dengan kuota yang tersedia. Proses ini dilakukan melalui berita acara, dan peserta yang baru terdaftar akan aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Selain itu, Pemkot Ambon memberikan subsidi bagi peserta BPJS Mandiri Kelas 3. Dari total iuran Rp42.000 per bulan, peserta hanya membayar Rp35.000, sementara Rp2.800 disubsidi oleh Pemkot Ambon dan Rp4.200 oleh pemerintah pusat.

Saat ini, dari sekitar 60.000 peserta BPJS Mandiri di Kota Ambon, hanya 20.000 yang aktif membayar iuran, sedangkan 40.000 lainnya mengalami tunggakan.

“Subsidi Rp2.800 per orang hanya diberikan kepada peserta yang aktif. Jika peserta rutin membayar iuran, maka Pemkot Ambon akan menanggung sebagian dari beban tersebut,” jelas Irfan.

Dengan berbagai tantangan ini, DPRD Kota Ambon bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan, sehingga seluruh warga Kota Ambon dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *