Piru, CakraNEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Paripurna kelima masa sidang pertama diakhir tahun 2023.
Pariputna tersebut dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Alvin Tuasun, Selasa (28/11).
Paripurna tersebut juga sekaligus dilakukan penyerahan dokumen rancangan Ranperda APBD tahun 2024 oleh Pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas
Pejabat Bupati Andi Chandra As’aduddin melalui Sekda Kabupaten SBB menyatakan, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah tentang anggaran RAPBD anggaran 2024 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah daerah dengan DPRD tentang kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024, serta prioritas plafon APBD 2024.
“Kesepakatan kedua dokumen tersebut penting artinya dalam penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024. Hal ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 merupakan implementasi Program dan anggaran dalam format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ungkap As’aduddin, penyusunan tentang APBD tahun anggaran 2024 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang dalam program dan kegiatan akan mempunyai nilai yang ekonomis dan efisien seiring dengan penggunaan perhitungan sesuai standar harga.
Dipaparkan, untuk APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan peraturan perundang-undangan yan berlaku, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain Lain Pendapatan Daerah yang sah.
Adapun jumlah Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam RAPBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 983.266.084.500, rupiah.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. adapun jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam RAPBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 980.516.084.500, rupiah.
Untuk pembiayaan daerah dianggaran untuk rencana investasi pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan Modal Bank Maluku Maluku Utara sebesar Rp.2.750.000.000, sehingga posisi anggaran tahun 2024 adalah berimbang.
“Saya berharap pembahasan RAPBD tentang APBD Kabupaten tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar Anggaran. Maka itu selalu pemerintah daerah kami ucapakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara Pimpinan dan segenap Anggota Dewan,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith mengungkapkan, dengan penyampaian Ranperda APBD Kabupaten tahun anggaran 2024 dan penyerahan secara resmi Dokumen ini selanjutnya akan dibahas secara intensif dan komprehensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada kita sekalian agar tetap memiliki semangat dan komitmen sepenuhnya perhatian kita pada pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2024 ini. Atas nama Pimpinan DPRD, saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada seluruh Anggota DPRD, juga kepada Sekwan beserta seluruh staf sekretariat DPRD yang selama ini telah membantu memperlancar seluruh aktifitas DPRD selama ini,” tutur Lisaholith.
Dikatakan, semangat kebersamaan yang terus ditunjukan dalam pelaksanaan berbagai agenda Dewan merupakan bukti konkrit komitmen dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan.*** CNI-04