Piru, CakraNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini fokus untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek yang dibiayai baik oleh DAK maupun DAU yang dikerjakan tahun 2022 lalu.
Pengawasan secara langsung dilakukan oleh komisi II DPRD SBB itu pada sejumlah proyek tahun 2022 di Kecamatan Inamosol, Kairatu dan Seram Barat.
Kecamatan Kairatu,proyek yang diawasi itu diantaranya Pembangunan Gapura dan Pagar pasar Kairatu, pembangunan riol dusun waiselan,dan pembangunan talud pantai Kairatu ( belakang pasar), Tanggul penahan banjir kali dusun Waisari desa Kairatu, pemiliharaan berkala jalan ruas dalam kota Kecamatan Kairatu,
Untuk kecamatan Inamosol, peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Dusun Kawatu – Desa Ruberu, sedangkan untuk kecamatan Seram Barat yakni pagar, aula dan rumah dinas Kejari Seram Bagian Barat
Ketua Komisi II DPRD SBB,Bobby Gunawan Tianotak mengatakan pengawasan proyek – proyek yang dilakukan pihaknya untuk memastikan hasil fisik pekerjaannya dan peruntukan anggaran yang tepat sasaran
“Pengawasan ini juga sekaligus untuk mengetahui sejauh mana masalah pada sejumlah proyek yang dikerjakan ditahun 2022 lalu.” Ungkap Tianotak kepada media ini di Piru, Kamis (16/2/2023).
Dikatakan Tianotak, dalam pengawasan di tiga Kecamatan tersebut ada temuan masalah pada proyek pembangunan pagar dan Gapura pasar Kairatu, Kecamatan Kairatu yang dikerjakan oleh pihak ketiga dan belum rampung 100%, dan masalahnya ada pada lahan.
Ada komplen dari pemilik lahan ketika akan dibangun pagar pada sisi sebelah kiri areal pasar dan terminal, ” Masalahnya ada pada lahan sehingga pekerjaan fisiknya baru mencapai 75%.” Ujar Tianotak.
Untuk proyek lain di kecamatan Kairatu tidak ada lagi yang bermasalah, demikian pun dengan proyek yang ada di Kecamatan Inamosol, ” Untuk Inamosol tidak ada yang bermasalah dan pekerjaannya sesuai kontrak,” Kata Tianotak.
Sedangkan untuk pengawasan di Kecamatan Seram Barat, Kata Tianotak pihaknya terfokus pada tiga item proyek pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, dan ada keluhan yang disampaikan Kejari.” Keluhannya dari pak Kejari terkait kamar mandi pada rumah dinas.” Akui Tianotak.
Keluhan yang disebut Kejari itu, karena air tidak bisa keluar atau masuk pada lubang pembuangan kerena antara lubang dan kemiringan lantainya tidak searah. Sehingga menyebabkan saluran pembuangan air keluar pun bermasalah.” tandas Tianotak.
Atas keluhan itu, kita komisi II sudah perintahkan PPK dan direksi pekerjaan itu untuk menghubugi pihak ketiga agar di perbaiki, apalagi masih dalam waktu pemiliharaan.
” Proyek itukan masih dalam waktu pemiliharaan, dan pihak ketiga masih punya tanggungjawab apabila ada kerusakan nanti.” Pungkas Tianotak.*** cni-03