BULA, CakraNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna dalam rangka pidato perdana dan serah terima jabatan Bupati di ruang paripurna, Senin (17/3/2025).
Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut diselenggarakan sesuai ketentuan Pasal 207 Ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang hubungan DPRD dan kepala daerah, yang didasarkan atas prinsip kemitraan sejajar.
“Memaknai ketentuan tersebut, maka penyampaian pidato perdana Bupati dalam rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam menegaskan hubungan kerja berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang dari masing-masing lembaga,” ujar Risman.
Ia menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan kewajiban bagi bupati dan wakil bupati setelah diambil sumpah dan janji oleh Presiden di Istana Negara pada 20 Februari lalu.
Serah terima jabatan ini diawali dengan penyerahan buku memori serta penandatanganan berita acara oleh Bupati Fahri Husni Alkatiri. Dalam kesempatan tersebut, Risman berharap seluruh elemen pemerintah daerah dan parlemen dapat bekerja sama membangun Kabupaten Seram Bagian Timur di bawah kepemimpinan yang baru.
“Atas nama DPRD SBT, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati. Semoga ke depan, program-program yang telah dirancang dapat berjalan sesuai visi dan misinya,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang menandakan sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun daerah.*** CNI-06