Dua Utusan Kompolnas RI, Hadiri Sidang Melawan Hukum Di PN Semarang

Nasional

Kompolnas.go.id,Semarang- Dua utusan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI), hadiri sidang melawan hukum dengan nomor perkara: 609/Ptd.G/2019/PN yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah Selasa (6/10/2020).

Sidang dengan agenda, penetapan putusan dari bukti sumpah penggugat  serta penyerahan bukti dari para tergugat.  dipimpin oleh Hakim Ketua, Eko Budi Suprianto,  S.H., M.H, di damping Dewi Permatasari,  S.H., M.H (Hakim Anggota), Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum (Hakim Anggota), Suwito,  S.H (Panitera Pengganti).

Serta turut dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai penggugat, yang diwakili oleh Kabag Hukum Informasi Dan Komunikasi Sekretariat Kompolnas RI, Kombes Pol, Joko Purwanto, SH,S.I.K, didampingi staf bag HIK, Josep Gaspar Da Costa,SH.

Dari hasil sidang hari ini konklusinya, Majelis menolak bukti sumpah yang diajukan Penggugat secara keseluruhan dan majelis melanjutkan dengan menerima bukti dari para Tergugat. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin (12/10/2020), dengan agenda pengajuan bukti T1. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *