Dugaan Ketidakberesan Proyek di Unpatti: Pemborong Klaim Pencairan Capai 100 persen, Bayaran Mandek

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Renovasi Bak Betron Induk Pembibitan Ikan Pusat Kajian Unggulan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (Field Station Marine Science) di Marine Center Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang dibiayai oleh APBN 2024 dengan pagu anggaran Rp 696,9 juta, dengan harga terkoreksi Rp 557.5 juta kini diselimuti dugaan ketidakberesan.

Seorang pemborong yang mengambil alih proyek sejak 30 Desember 2024 mengungkapkan bahwa meskipun pekerjaan telah mencapai 80 persen dengan dana pribadinya, pembayaran dari pihak terkait tak kunjung ia terima.

Pemborong yang enggan disebut namanya itu menuturkan bahwa proyek ini sudah terbengkalai sejak tahap MC-0. Pihak tenaga teknis dan konsultan proyek bahkan meminta dirinya untuk mengambil alih demi menyelamatkan proyek yang berada di ambang kegagalan. Dengan harapan proyek bisa tetap berjalan, ia mengeluarkan dana pribadi untuk membiayai pekerjaan hingga hampir rampung secara fisik.

Namun, kendati informasi yang ia dapat menyebutkan bahwa pencairan dana proyek sudah mencapai 100 persen—tersisa retensi atau jaminan perawatan—hak-haknya sebagai pemborong belum dipenuhi. Upah tukang, penyewaan alat kerja, serta hutang material masih menggantung tanpa kejelasan pembayaran.

“Saya sudah berusaha mencari informasi terkait pencairan, tapi selalu dipersulit. Padahal, sebagai pihak yang mengambil alih proyek ini, saya berhak mengetahui transparansi pembayaran,” ujarnya.

Ia mendesak Universitas Pattimura Ambon dan kontraktor pemenang tender, CV Andika Karya, untuk segera melakukan pembayaran. Dirinya juga menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam pencairan dana proyek ini.

Marine Center Unpatti, tempat proyek ini berlangsung, berlokasi di Hila, Kabupaten Maluku Tengah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Pattimura belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini.

Sementara itu, CV Andika Karya, yang beralamat di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, juga belum merespons terkait dugaan pencairan dana yang tidak transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek-proyek pemerintah yang diduga bermasalah, di mana pencairan dana tidak selalu sejalan dengan realisasi di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait kini menjadi sorotan utama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *