Maluku,CakraNEWS.ID- Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) terus digulirkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, melalui kegiatan sosialisasi anti narkoba kepada para personil pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Maluku.
Kegiatan sosialisasi narkoba di jajaran personil DJBC Maluku tersebut, yang berlangsung di alula kantor DJBC Maluku, Selasa (16/7/2019) menghadirkan nara sumber, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. M.Aris Purnomo, dan dihadir oleh Kakanwil DJBC Maluku Finari Manan SE, MM
Dalam sambutannya Kakanwil DJBC Maluku menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai Maluku untuk memberikan pemahaman dan pegetahuan bagi pejabat dan pegawai dilingkungan Kementerian Keuangan Wilayah Maluku terhadap pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus mempe ringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersinergi dengan BNN baik pusat maupun daerah untuk mencegah dan memberantas narkoba yang bisa saja masuk melalui pelabuhan laut maupun udara,”ungkap Finari Manan.
Disisi lain, selaku nara sumber, Kepala BNNP Maluku pada sosialisasi tersebut memaparkan mengenai situasi narkoba di Indonesia khususnya di Maluku serta pola penanganan masalah narkoba kepada 75 orang pegawai Kementerian Keuangan Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Faktor penyebab seseorang menyalahgunakan narkoba tidak hanya dari diri sendiri, tetapi juga dari faktor eksternal. Seseorang yang menyalahgunakan narkoba, tidak hanya karena rasa ingin tahu atau coba-coba saja. Ada juga faktor eksternal yang memengaruhi, misalnya keadaan ekonomi yang rendah dan juga pergaulan yang terlalu bebas,” tutur Jenderal Bintang satu itu.
Sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih kepada BNNP Maluku, Finari Manan yang juga menjabat selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku memberikan plakat yang diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku. (CNI-01)