Jakarta,CakraNEWS.ID- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) mengecam keras aksi penistaaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang viral di media sosial.
Olehnya itu sebagai lembaga pengawas eksternasl Polri, Kompolnas mengapresiasi langkah tegas Polri dalam mengusut tuntas penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang
“Selaku anggota Kompolnas, saya mengapresiasi langkah tegas Polri yang telah melakukan langkah-langkah nyata dan terukur dalam penanganan peristiwa yang patut diduga sebagai penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang sebagaimana berita yang viral tersebut,”ungkap anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam, yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID melalui pesan Whatssap, Selasa (20/4/2021)
Dawam menuturkan, koordinasi Polri dengan interpol adalah bagian upaya mencari dan penindakan hukum yang dilakukan dalam kerangka mencari keadilan, kepastian dan kebermanfaatan bagi pelaku maupun publik.
Sebab dengan adanya kepastian hukum dengan menindak dan memproses pelakunya sampai dalam pengadilan, maka akan menjadi kepastian hukum mencerminkan keseriusan penindakan hukum oleh Polri.
“Saya yakin semua pihak juga akan mendukung langkah tegas itu, sekaligus sebagai edukasi publik agar masyarakat lebih bijak, lebih hati-hati dalam bermedsos maupun berinteraksi sosial. Agar hal serupa tidak terjadi lagi, kapan dan dimanapun serta apapun motivasinya dalam hal pelanggaran hukum serupa,”Ujarnya .
Ia mengatakan, dalam konteks ini, adalah terkait pelanggaran prinsip dasar ke-Iman-an seseorang. Hal ini tentu sangat mengusik harmoni transendensi ummat muslim bukan hanya di Indonesia, bahkan dunia. Maka amat wajar protes terjadi dimana-mana.
“Sebagai pengawas eksternal Polri, tentu Kompolnas patut memberi dukungan penuh terhadap tindakan positif yang ditunjukkan Polri sekaligus untuk memastikan tertib sosial, tertib bernegara, tertib beragama di Indonesia sekaligus menjamin pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam negeri,”Ucapnya.
Lanjut dikatannya, sebab jika tidak dilakukan tindakan-tindakan hukum yang presisi sesuai norma, agama, susila dan negara, dikhawatirkan akan terjadi gejolak yang lebih besar. Maka gerakan maupun pemikiran seperti diatas itu, tidak boleh dibiarkan lestari di Bumi Indonesia, bahkan dimanapun juga.
“Prinsip dasar keyakinan seorang Muslim, bahwa Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Tidak ada Nabi setelahnya. Hal yang sama juga tidak boleh lagi ada pihak manapun dan atas nama apapun menodai keyakinan agama-agama yang ada di Indonesia, tidak hanya menodai agama tertentu, termasuk Islam,”tegas Gus Dawam, sapaan akrap H.Mohammad Dawam
Dawam menegaskan, siapapun yang menodai agama-agama yang diakui di Indonesia. Tentunya langkah hukum yang dilakukan Polri harus sama-sama kita dukung penuh untuk memberantas sampai akar-akarnya agar tidak ada lagi penistaan dan penodaan agama sebagaimana yang terjadi itu.
“Semoga Polri diberi kekuatan lahir batin membasmi kebatilan baik pemikiran maupun gerakan-gerakan yang mengusik dan memicu perpecahan umat,”Pungkasnya. (CNI-01)