Maluku,CakraNEWS.ID- Pelestarian keindahan melalui penghijauan sebagai wujud dukungan terhadap program Polri peduli penghijauan yang digagas oleh Kapolri,Jenderal Polisi Idam Azis, dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease dengan menanam 50 jenis pohon kayu keras dan pohon berbuah di lingkungan Polsek Leitimur Selatan (Leitisel).
Penanaman 50 anak pohon di Polsek Leitimur Selatan,dipimpin langsung oleh Kapolresta P.Ambon dan Pp.Lease, Kombes Pol Leo S.N. Simatupang, S.IK, yang didampingi Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polresta, Ny.M. Simatupang, Selasa (7/1/2020)
50 anakan pohon yang ditanam oleh Kapolresta P.Ambon dan Pp.Lease dilingkungan Mapolsek Leitisel tersebut diantaranya, jenis pohon kayu keras (Kayu Besi) sebanyak 20 anakan, dan jenis pohon berbuah (Mangga dan Rambutan) sebanyak 30 anakan.
Usai melakukan penghijaun melalui penanaman 50 anak pohon, Kapolresta P.Ambon dan Pp.Lease juga melakukan kegiatan tatap muka sekaligus memberikan arahan kepada personil Polsek Leitisel. (CNI-01)