Jakarta,CakraNEWS.ID- Pemeriksaan status tersangka kepada Irjen Pol, Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Non Aktif) oleh Tim Khusus yang bentuk Kapolri, Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, tetap dilakukan secara profesional, proporsional dan prosedural.
“Pemeriksaan tersangka FS, oleh Timsus Kapolri memang keharusan. Karena sebagaimana dalam KUHAP itu merupakan hak yaitu hak untuk segera mendapat pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Kompolnas, kata Yusuf, tetap mendukung proses pemeriksaan FS sebagai tersangka.
“Pemeriksaan kita dorong tetap dilakukan secara profesional, proporsional dan procedural,” Ucapnya
Yusuf menuturkan, pemeriksaa terhadap FS dalam status sebagai tersangka, kasus pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memang sudah sepatutnya dilakukan oleh Timsus. Pemeriksaan ini tentu selain karena SOP, akan memeriksa dan mendalami lebih jauh perbuatan yang disangkakan.
“Kompolnas mengharapkan, setelah pemeriksaan tersangka FS oleh Timsus Kapolri, proses penyidikan semakin cepat selesai untuk bisa segera dilimpahkan ke Jaksa,”Ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.
“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.
Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.
Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.*CNI-01