Demak,CakraNEWS.ID- Jeruji besi yang pernah di huni, tak membuat jerah Rohmadi (46), warga Kampung Petengan, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, untuk kapok dan tidak mengulangi perbuatan untuk mencuri kendaraan bermotor milik warga.
Empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, Rohmadi, akhirnya kembali di ringskus satuan reserse kriminal (SATRESKRIM), Polres Demak.
Penangkapan terhadap Rohmadi, lantaran diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor merek Honda Supra 125, bernomor polis Nopol H 9902 JE milik korban Mugiarto (44), warga Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Aksi pencurian dilakukan pelaku, ketika korban sedang sholat maghrib berjamaah,pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 17.45 WIB. Tak lama setelah mencuri, tersangka dapat ditangkap.
“Tersangka merupakan seorang residivis kasus Curanmor. Tersangka ditangkap saat kabur ke wilayah Pedurungan, Kota Semarang. Dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ungkap Kapolres Demak, AKBP. Budi Adhy Buano,kepada wartawan dalam press reles, yang berlangsung di mako Polres Demak, Rabu (30/3/2022).
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda jenis Supra 125 dengan Nopol H 9902 JE beserta STNK kendaraan dan satu kunci leter Y yang digunakan tersangka untuk mencuri.
Adhy mengatakan, barang bukti curanmor, milik korban Mugiarto, akhirnya di kembalikan kepada korban.
“Ini wujud kepedulian kami terhadap korban pencurian. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemilik kendaraan ini bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi,” kata AKBP Budi sambil menyerahkan kunci sepeda motor kepada korban, Mugiarto.
Sementara itu, Mugiarto terlihat begitu sumringah ketika sepeda motor yang telah hilang karena dicuri berhasil ditemukan dan dikembalikan. Dia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Demak.
“Terima kasih saya tidak menyangka, motor yang hilang bisa kembali. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Demak beserta jajarannya yang telah mengembalikan motor ini kepada saya,” ungkap Mugiarto. *CNI-01