Ambon,Cakra NEWS.ID– Sempat melarikan diri dari kejaran anggota Polsek Waesama bersama Warga Desa Lena, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Fitra Galampa (20 tahun) pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Wartawan di Bursel akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Polsek Waesama, pada Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 06.00 WIT.
” Fitra Galampa, pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban HS, yang melarikan diri ke dalam hutan Rabu pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIT, sudah berhasil diamakan oleh anggota Polsek Waesama ke Mapolsek. Pelaku yang ditangkap kemudian dibawah oleh anggota Polsek Waesama untuk dititipkan ke dalam rumah tahanan Polres P.Buru bersama dua orang rekannya, Amin Letetuni dan Abdul Buton Ladou,” ungkap Kapolsek Waesama Iptu Zaidunin yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Rabu (28/11/2018).
Perwira pertama Polri berpangkat dua balok emas itu mengatakan, untuk proses penyelidikan tertahdap kasus penganiayaan oknum Wartawan, Polsek Waesama telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi masing-masing, Julkarnaen dan La Aru Sekertaris Desa Lena. Kedua saksi yang diperiksa Polisi merupakan saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“ Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Waesama. Pelaku Amin Letetuni dan Abdul Buton Ladou, semalam sudah diserahkan untuk dititipkan di rutan Mapolres Buru dan paginya setelah pelaku Fitra Galampa di tangkap baru diantarkan untuk dititipkan bersama dengan dua rekannya itu. Ketiga pelaku kini dititip kan di rutan Mapolres P. Buru,”tutur Zainudin.
Dikatakan, Polsek Waesama kini hanya focus pada penanganan kasus penganiayaan, sehingga masih akan dilakukan pemeriksaan pada saksi tambahan lainnya.
“Untuk kasus penganiayaan kepada korban, pihak pelaku yang kini telah dititipkan ke rutan Mapolres P.Buru, sudah bersedia untuk mengumpulkan biaya pengobatan kepada korban. Namun situasinya masih memanas sehingga pihak pelaku juga belum bisa memberanikan diri untuk bertemu dengan keluarga korban. Korban saat ini masih dirawat dirumah sakit umum daerah dr. M. Haulussy Ambon, berdasarkan rujukan dari rumah sakit umum Namrole,” Ungkapnya.
Baca Juga : Wartawan Online di Bursel Kritis, di Keroyok Tiga Oknum Pemuda Desa Lena
Lanjut dikatakan,ketiga pelaku yang kini telah mendekam di dalam rutan Mapolres P.Buru resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dalam waktu dekat Polsek Waesama akan mengirimkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyeli dikan (SPDP), kepada Kejaksaan Negeri Buru. (CNI-01)