Jakarta,CakraNEWS.ID-Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020 jatuh pada 9 Desember 2020 melalui Perpu No.02 tahun 2020 tentang Pilkada, dan secara serentak akan diikuti oleh 270 daerah, meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
Keputusan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada 2020 itu dianggap memiliki resiko yang tidak kecil, sebab Indonesia saat ini masih berada pada situasi menghadapi pandemi covid-19. Menyadari kenyataan tersebut, keputusan bersama Pemerintah, DPR dan KPU sudah tepat yaitu melaksanakan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam proses penyelenggaraan Pilkada serentak pada tahun 2020 banyak pihak memberikan catatan-catatan penting kepada pemerintah agar perhelatan politik tersebut berlangsung dengan baik, salah satu diantaranya ialah Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Tinggi (MPT) FKPPPN.
Andi Junianto Barus, Sekjend Forum Koordinasi Pengendalian Percepatan Pembangunan Nasional (FKPPPN) memberikan catatan bahwa atas nama pandemi covid-19, ada kemungkinan praktek penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah untuk mendongkrak popularitas, elektabilitas dan memperkuat pengaruh. Penyelewengan itu berupa korupsi uang negara, memanfaatkan bansos yang akan beredar atau pada realisasi program-program tambahan lainnya atas nama covid-19.
Disamping itu, Andi tidak menampik adanya saran dari sebagaian kalangan masyarakat agar Pilkada serentak 2020 ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Namun, dari sisi stabilitas politik, keberlangsungan pemerintahan yang efektif, keberlanjutan pembangunan di daerah dan demi konsistensi akan keberlangsungan demokrasi di Indonesia maka melalui kajian kompherensif dan manajemen taktis -startegis pemerintah, KPU, FKPPPN berharap Pilkada serentak berlangsung sukses, ungkap Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Andi menekankan bahwa FKPPPN berkepentingan agar Pilkada suskes demi pelaksanaan pembangunan nasional yang merata dan mensejahterakan rakyat. Untuk itu, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta agar perkuat komitmen kepala daerah agar suksesnya proses penyelenggaraan Pilkada 2020 di daerahnya masing-masing.
“ Ini tugas penting Pak Tito sebagai Mendagri. Pak Tito harus tanamkan dan perkuat komitmen kepala daerah supaya mereka menyukseskan perhelatan Pilkada dengan sebaik-baiknya, seperti realisasi anggaran kepada penyelenggara pemilu cepat dan lengkap. Bila perlu melalui kemendagri, Pak Tito buat sistem yang mempersempit upaya penyalahgunaan jabatan itu, sebab situasi seperti ini rawan penyelewengan, apalagi petahana,” terang Andi dalam keterangannya yang diterima CakraNEWS.ID, Jumat (10/7/2020).
Andi Juga berharap menuju pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020,dengan penambahan jumlah anggaran yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR maka simulasi pemilihan dengan protokol kesehatan segera dan rutin dilakukan ditengah masyarakat oleh penyelenggara pemilu di daerah.
“Kita tahu,alasan disetujui dan disepakatinya penambahan jumlah anggaran pada Pilkada 9 Desember tahun ini, karena harus dengan menggunakan protokol kesehatan. Kalau begitu, simulasi pemilihan gencar dan rutin dilakukan. Libatkan organisasi kepemudaan atau mahasiswa untuk melakukan sosialisasi dan simulasinya agar masyarakat bisa tahu dan lebih mantab pada saat pemilihan nanti,” tutupnya. (CNI-01)