MBD,CakraNEWS.ID- Forum Sahabat Polisi (FSP) Cabang Maluku Barat, akhirnya angkat bicara menyikapi pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten MBD, Daniel Saknosiwi, yang menuding Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Norman Sitindaon,S.IK mengusirnya dari lokasi karantina 2 warga MBD yang diduga terpapar Covid-19.
Selain itu FSP Cabang MBD, juga menilai pernyataan Kasatpol PP MBD yang dimuat di beberapa media Online terkait meminta Kapolda Maluku untuk mencopot jabatan AKBP Norman Sitindaon dari jabatannya sebagai Kapolres MBD, sama sekali tidak rasional.
“Terkait pernyataan Kasatpol PP MBD, Daniel Saknosiwi di beberapa media terkait, sikap Kapolres MBD mengusir dirinya saat berada di penginapana Scorpio, lokasi tempat karantina warga MBD pelaku perjalanan, dan meminta kapolda Maluku untuk segera mencopot jabatan Kapolres MBD, Selaku sahabat polisi kami bantah pernyataan kasat Pol PP tersebut karena tidak benar informasi tersebut,” tutur Ketua Bidang Hukum FSP, Cabang MBD, Hery Lekipera yang dikonfirmasi media CakraNEWS.ID, pada Kamis (28/5/2020).
Mantan Wakil ketua DPRD periode 2014- 2019 itu menuturkan, terlepas sebagai Kapolres MBD, dirinya juga dipercayakan sebagai wakil ketua tim gugus tugas penanganan penanggulangan Covid-19 Kabupaten MBD, yang tentunya bertanggung jawab untuk memperingati dan mengingatkan kepada pejabat maupun masyarakat MBD yang ada di Kota Tiakur untuk tidak melalukan kontak langsung dengan warga MBD yang sedang menjalani masa karantina.
“Yang dilakukan Pa Kapolres MBD, saat berada dilokasi karantina 2 warga MBD pelaku perjalanan, bukanlah mengusir Pa Daniel Saknosiwi melainkan memberitahu baik-baik saudara Kasatpol PP MBD, agar tidak dulu berdekat-dekatan dengan para pelaku perjalanan warga MBD yang saat ini dikarantina,agar kita di sini tetap aman dari penyebaran Virus Corona tersebut,”ungkap Lekipera.
Disisi lain, Kapolres MBD, AKBP Norman Sitindaon,S.IK, yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya mengatakan, pernyataan Kasatpol PP MBD, Daniel Saknosiwi yang dimuat di media online terkait pengusiran dirinya di lokasi karantina 2 warga MBD pelaku perjalanan, sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
“Kalau pernyataan Pa Kasatpol PP, yang mengatakan, saya membawa anggota Polres MBD yang mengenakan rompi dan senjata lengkap ke lokasi karantina 2 warga MBD pelaku perjalanan, dan mengusir dirinya dari lokasi tersebut, sama sekali tidak benar adanya. Personil Polres MBD yang mendatangi lokasi karantina merupakan tim patroli Sabhara Polres MBD yang sedang menjalankan tugas berpatroli di wilayah Kota Tiakur serta bertugas untuk melakukan pengecekan di lokasi karantina sesuai dengan protap patroli,”tegas Kapolres MBD.
Kapolres MBD juga membeberkan, Kasatpol PP MBD, juga sering mengunjungi lokasi karantina dan melakukan kontak dengan 2 warga MBD pelaku perjalanan dinas yang sedang menjalani proses karantina.
“Pa Kasatpol PP MBD ini kan, diketahui sering mengunjungi dan melakukan kontak dengan 2 warga MBD pelaku perjalanm dinas yang sedang menjalani masa karantina oleh tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten MBD. Apagunanya karantina 2 warga MBD pelaku perjalanan, sedangkan Pa Kasatpol PP MBD selalu melakukan kontak dengan 2 warga tersebut, tentunya ini sangat membahayakan diri maupun orang lain, yang dengan mudah tertular Covid-19,” tutur Kapolres MBD *** Janes