Maluku,CakraNEWS.ID- Galahkan program Qucik Wins Kapolri terkait penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila, dilakukan oleh Satuan Polairud Polres Maluku Tenggara Barat dengan menggelar penyuluhan dan sosialisasi penangkalan dan pencegahan paham radikalisme kepada masyarakat nelayan di Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang melibatkan kurang lebih 200 masyarakat Nelayan di Kota Saumlaki tersebut, berlangsung di gedung Bhayangkara Polres MTB, Sabtu (1/2/2020).
Kasat Polairud Polres MTB dalam sambutan yang disampikan oleh PS Kanit Patroli Sat Pol Airud Polres MTB, Bripka V. Nimreskossu mengajak masyarakat nelayan untuk bersama- sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres MTB.
“Selaku anggota Satpol Airud Polres MTB, saya menghimbau kepada masyarakat nelayan yang ada di kelurahan Saumlaki untuk bersama-sama Polres MTB, menjaga keutuhan NKRI dengan menolak secara tegas faham radikalisme dan anti terhadap Pancasila sebagai dasar NKRI,”ajak Bintara Polri itu.
Nimreskossu juga mengingatkan, kepada Masyarakat nelayan untuk mengutamakan keselamatan selama berlayar dengan selalu memperhatikan kondisi cuaca yang lagi ekstrim serta melengkapi diri dengan alat-alat keselematan pelayaran seperti Life Jacket, alat Navigasi dan radio komunikasi di atas kapal.
Sementara itu,dalam kegiatan pertemuan dengan para masyarakat nelayan kelurahan Saumlaki,Sat Polairud Polres Maluku Tenggara Barat membagikan Bendera Merah Putih,Life Buoy,Teks Pancasila dan Sembako.
Selain pembagian alat-alat keselamatan, juga dilaksanakan penanda tanganan Komitmen moral serta penanda tanganan berita acara penyerahan sarana kontak. (CNI-01)