Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan take down atau pemblokiran terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Hingga kemarin, sudah ada 42 video yang diblokir.
“Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021: sudah take down 42 video,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8/2021).
Kombes Ramadhan menjelaskan, saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir. Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kace untuk diblokir.
“Dalam proses penanganan: 38 video,” tuturnya.
Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kace yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis. (CNI-01)