Jakarta,CakraNEWS.ID- Peredaran gelap dan penyeludupan narkotika jaringan internasional, ditengah pandemi Covid-19, berhasil diungkap oleh satuan tugas khusus merah putih, Bareskrim Polri
Dari penngungkapnya, Polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram (Kg) yang tersimpan di dalam sebuah rumah kosong di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam rilisnya kepada wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020) menurutkan, motif penyeledupan narkotika jaringan internasional dari Timur Tengah ini, dilakukan dengan metode Ship to Ship di tengah Laut Samudera Hindia.
“ Penyeludupan narkotika jaringan internasional dari Timur Tengah ini berhasil diungkap Satgasus Bareskrim Polri dari adanya dua orang crew kapal yang telah menjadi target operasi berhasil di ringkus di pelabuhan Ratu, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg. Setelah dikembangkan, kita mendapati tiga orang lagi dan kemudian berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6), sekira pukul 18.30 WIB. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 402 kg”ungkap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal bintang tiga itu menurutkan, selain mengamankan barang bukti 402 kg sabu-sabu, Polri juga berhasil meringkus enam orang tersangka berinisial, BK, I, S, NH, R dan YF.
“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutur Kabareskrim Polri.
Sebelumnya Bareskrim Polri, juga pernah membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01/RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari pengungkapan itu tim berhasil mengamankan sabu seberat 821 kilogram pada Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 WIB, dengan sabu seberat 821 kg,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu, (23/5/2020). (CNI-01)