CakraNEWS.ID- Persembunyian terorisme Jamaah Islamiyah (JI) Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di rumahnya di Lampung akhirnya berhasil digerebek oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di gedung Bareskrim Polri, pada Jumat (18/12/2020) menjelasakan, dari penggerebekan di rumah Upik Lawanga di Lampung yang diketahui merupakan buronan kelas kakap Bom Bali 1, tim Densus 88 AT, menemukan adanya sebuah bunker yang di ketahui sebaai sarang tempat persembunyian dan penyimpanan senjata-senjata rakitan buatannya.
“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” ungkap Argo.
Argo mengatakan, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.
“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.
Argo menuturukan , Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Baca Juga: Densus 88 AT Polri Ciduk 23 Teroris Jamaah Islamiyah, Di 8 Lokasi Diwilayah Sumatera
Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso, yang diamankan bersamaan dengan 21 orang terroris Jamaah Islamiyah, merupakan DPO yang memiliki peran penting dalam jaringan Jamaah Islamiyah. Keduanya merupakan buronan kasus bom Bali I.
“Zulkarnaen ini memiliki kemampuan sebagai arsitek. Arsitek otak peristiwa teror bom. Dia bisa merencanakan dan memberitahukan jajarannya itu mulai dari rangkaian peristiwa pengemboman itu, bisa serentetan bisa dia lakukan. dia ahlinya di dalam mengarsiteki tentang bom,”Ucapnya
Argo mengatakan, Zulkarnaen sempat menjalani pelatihan militer di Afghanistan selama 7 tahun sejak tahun 1988. Dalam periode tersebut, dia mempelajari perakitan bom dan perencanaan teror.
“Selama 7 tahun, Zulkarnaen belajar membuat bom, menjadi arsitek dan perencananya. Perencanaan suatu kegiatan yang dia lakukan di sana itu. Banyak yang mereka lakukan khusus untuk Zulkarnaen,” tuturnya.
Selain itu, kata Argo, tersangka teroris yang juga memiliki peran penting adalah Upik Lawanga alias Taufik Bulaga. Menurut dia, Upik yang juga dipanggil profesor ini berperan merakit senjata dan bom berdaya ledak tinggi.
“UL ini juga sama, kemampuannya merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer. Tersangka Upik ini juga disebut profesor karena bisa melihat, mempelajari karakteristik wilayah,” terangnya.
Selain dua tersangka ini, lanjut Argo, pihaknya juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap 21 terduga teroris lainnya.
“Awalnya, 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung, kemudian kita bisa menemukan DPO Upik dan Zulkarnaen,” Pungkasnya. (CNI-01)