Ambon, CakraNEWS.ID– Gerakan Penyelamat (GP) Saka Mese Nusa (SMN) mendesak Polda Maluku menuntaskan dugaan Kasus Korupsi SPPD fiktif dan Rehabilitasi Gedung PKK SBB. Jika terlambat, maka oknum-oknum yang terlibat kemungkinan akan merasa kebal hukum.
Hal ini disampaikan Anjas Hanubun, koordinator GP SMN, Kamis (13/03).
Kepada wartawan, Hanubun mewanti-wanti sederet kasus tersebut jangan sampai tenggelam dan tidak ada kabar sebagaimana SPPD Fiktif yang mulanya muncul dan hilang bak ditelan bumi.
“Kemarin pasca aksi, kita diterima oleh Polda melalui Krimsus. Informasi dari Polda bahwa SPPD Fiktif itu masih ditangani Polda. Sementara informasi di masyarakat sudah selesai. Ini pertanda permainan opini Publik yang dimainkan sehingga orang-orang mengira kasus itu sudah selesai. Saya tegaskan, kasus SPPD fiktif,” akuinya.
Dikatakan, orang nomor satu di SBB itu dipastikan tidak tinggal diam. Sehingga tampak, informasi publik soal SPPD fiktif ditutup seperti itu. Atau maninan orang dekat dengan menyebut kasus dugaan SPPD Fiktif sudah selesai.
“Cara-cara ini tidak dibenarkan. Kita pastikan akan mengawal sampai tuntas. Selain kasus itu, ada kasus yang melibatkan orang dekat Pj Bupati. Yakni dugaan Mark Up rehabilitasi gedung PKK. Gedung yang hanya direnovasi menelan anggaran 850 juta. Ini luar biasa,” tekan Hanubun.
Hanubun menyatakan, GP-SMN akan terus melakukan aksi mengawal kasys tersebut.
“Kami pastikan, sederet kasus yang telah kami kantongin akan kami kawal hingga tuntas. Tunggu kami di aksi jilid II,” tegas Hanubun.
Hanubun mengendus, kasus dugaan rehab gedung PKK yang ditangani kontarktor Andi Nur Akbar jika tidak cepat ditangani Polda Maluku, maka yang bersangkutan bisa jadi akan kebal hukum.
“Saya berani katakan ini karena, Andi Akbar orang dekat Bupati itu menang Pileg. Sudah tentu jika lambat penanganan potensi kebal hukum. Dia juga akan dilindungi hak imunats DPRD,” terang dia.
Hanubun mengaku, hasil kajian akademik pihaknya menunjukan adanya kolusi luar biasa di Pemeritah Kabupaten SBB.
“Ini fatal. Meski hanya dugaan, Kolusi ini sangat dekat dengan korupsi. Jadi kami minta Kapolda cepat menindak-lanjuti kasus tersebut. Kami pastikan akan mengawal. Jangankan puasa, Lebaran pun kami siap aksi jika Polda Maluku tidak komitmen membersamai masyarakat Maluku, khususnya masyarakat di SBB,” pungkasnya.*** CNI-04