Maluku,CakraNEWS.ID- Bila tidak ada halangan, sebanyak 54 pasukan Pengibar dan Penurunan Bendera Pusaka Merah Putih (Duplikat) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, tanggal 17 Agustus 2019, di lapangan Merdeka, Kota Ambon, Provinsi Maluku siap melaksakan tugasnya. Bertempat di Kantor Gubernur Maluku, para Paskibraka ini secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Provinsi Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, Kamis (15/08/2019).
Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku saya mengucapkan selamat kepada Pasukan Pengibar Bendera, dan berharap para Paskibraka akan sukses dalam mengemban tugas mulia ini.
“Tidak banyak pemuda-pemudi yang terpilih untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di Provinsi Maluku. Penugasan ini harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,”kata Gubernur.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai orang-orang bijak dan cerdas yang dipercayakan untuk mengibarkan duplikat bendera pusaka, saya yakin kalian akan memperoleh kesempatan yang bersejarah untuk melakukan yang terbaik bagi Indonesia tanah pusaka.
“Oleh sebab itu sebagai Patriot dan Putra Bangsa saya tegaskan kepada kalian untuk menunaikan tugas pengibaran dan penurunan bendera dengan baik, pasti kalian akan bangga sebab hal itu akan menjadi bagian terpenting dalam sejarah perjalanan kehidupan kalian menuju masa depan yang dicita-citakan sesungguhnya adalah makna penting baik di balik upacara pengukuhan ini yang pertama secara tersurat ini merupakan amanat dari pemerintah dan seluruh masyarakat Maluku,” Tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Danlantamal IX Ambon, Kajati Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Dandim 1504/ Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Sekot Ambon, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Rektor Unpatti, Forkopimda Maluku, para pembina, pelatih dan orang tua Paskibraka. (CNI-01)