Ambon, CakraNEWS.ID – Gubernur Murad Ismail melantik Sadli Ie sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Pelantikan berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, rabu (19/01/2022), berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku nomor 141 thn 2022. Tentang pengangkatan penjabat Sekda Provinsi Maluku, menindaklanjuti persetujuan tertulis SK Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia nomor 821/149/SJ tanggal 12 Januari 2022.
Turut dihadiri Wakil Gubernur, Barnabas Orno dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur Murad Ismail menekankan empat penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggunjawab penjabat Sekda. Satu, saat ini telah memasuki tahun ketiga periode kepemimpinan pemerintahan 2019-2024, banyak hal yang sudah dicapai dalam berbagai sektor pembangunan.
Untuk itu dirinya instruksikan kepada penjabat Sekda untuk menggerakan seluruh jajaran birokrasi agar menjadi mesin penggerak roda pemerintahan yang efektif, mampu menciptakan pembangunan dan inovasi dalam rangka percepatan capaian target pembangunan yang telah ditetapkan
Kedua, sampai saat ini negara masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19 varian Omicron, dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat dan diperkirakan akan mencapai puncak akhir februari atau awal maret 2022.
Penjabat Sekda sebagai ketua pelaksanaan harian penanganan Covid-19, Gubernur meminta agar dapat mengambil langkah cepat, tepat dan terukur dengan melibatkan seluruh jajaran satgas termasuk TNI dan Polri dalam menangani Covid-19 di Maluku.
Ketiga, perkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah, yaitu DPRD Maluku, instansi vertikal serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah.
Empat mewujudkan tata kelola keuangan pemda yang baik dengan mengedepankan prinsip pengelolan keuangan yang tertib dan taat peraturan perundang-undangan yanh efisien, efektif dan transparan.
“Optimalkan fumgsi aparat pengawas kita agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai tujuam dan sasaran yang telah ditetapkan,”pinta Gubernur. *CNI-02