Ambon, CakraNEWS.ID— Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, gelar penyerahan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahap II Tahun 2020, kepada perwakilan Asnaf atau golongan masyarakat yang berhak menerima zakat, di Gedung Ashari, kota Ambon. Kamis (17/12/2020).
Diketahui, ZIS Tahap II yang berikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Maluku kepada Kasrul, sebesar Rp 370 juta, dan diperuntukan bagi 120 orang fakir miskin, perorangan memperoleh uang tunai sebesar Rp.1 juta, bantuan kelompok pemberdayaan untuk 17 orang, perorangan sebesar Rp 5 juta, bantuan pendidikan berupa beasiswa miskin bagi siswa SMA berprestasi sebanyak 23 orang, masing- masing sebesar Rp.1 juta, dan beasiswa Program Pasca Sarjana perorangan sebesar Rp.5 juta.
Selain itu, bantuan yang diperuntukan bagi Asnaf yang tidak mampu membayar hutang sebanyak 3 orang masing-masing sesuai nilai hutang dan bantuan bagi Lembaga Mualaf Centre sebesar Rp 25 juta.
Mewakili Gubernur Maluku, dalam sambutannya, Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat, apalagi ditengah kesulitan yang masih dihadapi masyarakat di era Covid-19 ini.
“Di tengah Pandemi ini, ZIS berperan signifikan dalam mengurangi dampak langsung maupun tidak langsung akibat Pandemi Covid-19 ini. Keberadaanya bisa membantu,” ucap Kasrul.
Hal tersebut, kata Kasrul, perlu dilakukan secara sistematis, integrative dan berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, lembaga-lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai Muzakki (pembayar) dan Mustahiq (penerima).
“Untuk itu, saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dinas, Badan, Biro lingkup pemerintah provinsi Maluku, serta instansi vertikal, TNI,POLRI dan lembaga pendidikan untuk pertisipasi aktif dalam menggerakan pegawainya untuk pengumpulan zakat, Infak dan Shadakah,” Jelas Kasrul.
Dan mulai tahun 2021, lanjut Kasrul, diharapkan kepada seluruh OPD untuk penyetoran ZIS dari OPD ke rekening BAZNAS selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berjalan sehingga proses penyaluran ZIS kepada para Mustahiq dapat dilaksanakan tepat waktu,” harap Kasrul.
Sebelumnya, Baznas Maluku juga telah melakukan pendistribusian ZIS tahap I pada akhir Mei 2020 lalu, dimana sesuai arahan BAZNAS pusat, ZIS tahap I diperuntukan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dengan total penyaluran sebesar Rp.190 juta, untuk bantuan sosial Tanggap Darurat Korban Kebakaran Ongkoliong, 1 pesantren, 5 Panti Asuhan. Bantuan sosial kepada para pekerja terdampak Covid-19 seperti Ojek Online, Pangkalan Taksi, Guru Honorer, Tenaga Kesehatan dan Tukang Becak berupa sembako senilai Rp.100 juta.
Untuk itu, Kasrul berharap, Pengurus Baznas Provinsi Maluku, terus melakukan pembenahan untuk mendorong upaya-upaya kreatif dalam meningkatkan kesadaran para wajib zakat.***