Babel,CakraNEWS.ID- Penanganan klarifikasi saran dan keluhan masyarakat (SKM) diwilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, di soroti oleh Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
Hadir diwilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung, anggota Kompolnas anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam, S.HI, M.Si, dan Yusuf, S.Ag, MH, yang di dampingi Kabag Duknis, Kombes Pol,Edy Suryanto, S.Pd.M.Si, di terima langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Dua SKM akan di klarisikasi Kompolnas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung selama 3 hari, Selasa (9/2/2021) sampai Kamis (12/2/2021)
Disela-sela kunjungan klarifikasi SKM tersebut, tim Kompolnas menyempatkan diri untuk mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sarpras Polri Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Hotel Novotel Bangka,pada Selasa (9/2/2021). (CNI-01)