Kepri, CNI– Berawal dari sebuah ide dan gagasan untuk memperjuangan hak-hak perempuan, kaum wanita di Indonesia bersepakat untuk dilakukannya kongres ke-25 di Jogyakarta yang berlangsung pada tanggal 22 Desember hingga 25 Desember 1928.
Sepak terjang perjuangan kaum wanita Indonesia tersebut, menyentuh hati Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, melalui Dekrit Presiden RI, nomor 316 tahun 1953 dengan menetapkan tanggal 22 Desember setiap tahun berjalan sebagai Hari Ibu Nasional (Mother Day) .
Penghormatan terhadap perjuangan kaum perempuan, hingga mampu menjadikan generasi muda bangsa tumbuh dan berkembang sepanjang zaman, dilakukan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, pada peringatan hari ibu ke-90 tahun 2018, bertempat dilapangan upacara Polda Kepri, Sabtu (22/12/2018).
Dengan mengusung tema “Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa”,upacara peringatan hari Ibu ke-90 oleh Polda Kepri, dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budi Revinto,S.IK selaku Inspektur Upacara. Dan turut dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol, Drs Yan Fitri Halimansyah,MH, Irwasda, Kombes Pol. Purwolelono, S.IK, MM, Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta Pengurus Daerah Bhayangkari Kepri, serta jajaran Polda Kepri.
Menteri Pemberdaayan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof,Dr Yohana Susana Yembise, dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Kapolda Kepri mengatakan, peran penting perempuan bagi bangsa Indonesia, pada saat Kongres Hari Ibu pertama kali pada 22 Desember 1928 di Jogjakarta yang telah mengukuhkan untuk mendorong kemerdekaan Indonesia
“Hakekat peringatan Hari Ibu setiap tahun nya adalah mengingatkan setiap Bangsa Indonesia terutama generasi muda, akan arti dari hari Ibu sebagai momentum kebangkitan Bangsa. Perempuan mampu menjadi sebagai motor penggerak perubahan,serta dapat disetarakan sama dengan laki-laki,perempuan dan laki-laki adalah partnership,”ungkap Yohana Susana Yembise. (CNI-01)