Piru, CakraNEWS.ID-– Razia Satuan Lalulintas Polres Seram Bagian Barat (SBB) dalam rangka pengamanan operasi Lilin Siwalima 2020 kembalu digelar, Selasa (22/12).
Operasi personil lalu lintas ini menjaring sejumlah kendaraan yang menggunakan asesoris tidak ramah lingkungan.
Tercatat, operasi pukul 20.00 WIT sampai larut malam itu berhasil menahan sedikitnya enam unit kendaraan roda dua berknalpot racing.
Menurut Kasat Lantas Polres Kabupaten Seram Bagian Barat Iptu Ibrahim Lating menyatakan, operasi Satlantas SBB bukan hanya terfokus di kota Piru saja. Melainkan di titik rawan wilayah Kairatu dan Kairatu Barat.
“Mengamankan Roda 2 yang menggunakan knalpot raccing 6 unit, dengan rincian , 3 Unit terjaring oleh personil yang bertugas di Pos Pam Kamal dan diamankan di Polsek Kiratu Barat. 3 Unit terjaring oleh personil Lantas di Kota Piru dan diamankan di Sat Lantas polrs SBB. Pengunaan ranmor yang tidak gunakan lampu nihil, ” rinci Latting.
Dirinya mengakui, kendaraan menggunakan knalpot raccing diamankan sampai selesai perayaan malam tahun baru. Atau pemiliknya bersedia menggantikannya dengan knalpot standar dan akan dikembalikan kendaraannya.
“Bagi ranmor yang tidak nyalakan lampu diminta untuk pasang lampu dan dikembalikan kendraannya,” ungkap Latting.
Latting mengingatkan, Operasi Satlantas SBB akan dilaksanakan selama Operasi Iilin 2020.
Selama operasi berjlangsung tetap dihimbau kepada pengendara Roda Dua maupun Roda Empat untuk tetap patuh dan taat kepada aturan lalu lintas diantaranya tidak gunakan Knalpot raccing dan lengkapi diri maupun kendaraan yang digunakan. *** CNI-03