Tanjungpinang,CakraNEWS.ID- Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang melaksanakan penegakan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 bertempat di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Rabu (23/10/2019).
Kegiatan dilaksanakan oleh 75 Personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan Personel dari POM TNI yang menyasar pada pengendara roda 2 maupun roda 4.
Pada kegiatan kali ini ditemukan 76 (tujuh puluh enam) pelanggaran lalu lintas baik ketidak lengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan. (CNI-01)