Piru, CakraNEWS.ID– ARNOL Gerson Maryate, pejabat Desa Sohue Kecamatan Taniwel Timur dituntut untuk meninggalkan jabatannya. Tuntutan tersebut datang dari puluhan Ibu-Ibu rumah tangga yang melakukan aksi protes di kantor Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (10/08).
Tuntutan ibu-ibu rumah tangga menyusul adanya dugaan penggelapan anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Dipimpin Helen Saa selaku kordinator aksi protes, massa yang berkisar 30 orang tersebut sempat mau melakukan tindakan anrkis hanya demi menyampaikan aspirasinya kepada Bupati dan Wakil Bupati.
Terpantau, puluhan anggota Satpol PP disiagakan di pintu masuk kantor pusat pemerintah kabupaten. Ibu-Ibu rumah tangga ini nekat melempari air meneral Akua kepada Satpol PP dan menggoyang goyang pintur pagar, untuk mau menerobos masuk ke kantor Bupati. Satpol PP berhasil menghalau upaya anarchism tersebut.
Dari orasi sejumlah Ibu-Ibu barulah diketahui, ternyata aksi yang dilakukan sudah dua kali dilakukan ditamnah dengan hari ini. Tuntutan pertama dengan materi yang sama pada tanggal 29 juli 2020. Agar Bupati M Yasin Payapo segera menurunkan Pejabat Desa Sohue Arnol Gerson Maryate, yang juga pegawai Pustu di Desa Sohue Kecamatan Taniwel Timur.
Helen Sea menjelaskan, Dana DD 40 % tahap I anggaran Tahun 2020, Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sisa anggaran tidak dijelaskan apakah dialokasikan ke Dana PKT atau kah tidak.dan penanganan Dana Covid – 19 , antara lain pembelian Galong air 50 buah kenyataanya tidak sampai 20 kemanakan sisanya.
“Kami pertanyakan semua yang tidak beres ini,” akui Helen.
Ditambahkan, pembagian APD kepada petugas Gugus Tugas Covid – 19 2 Buah kenyataanya tidak ada , Masker 60 buah yang di bagikan per KK hanya mendapatkan 2 buah.
Uang belanja makan minum yang di peruntukan untuk Masyarakat Desa Sohue yang datang dari luar Daerah Pandemi yang di karantina sebesar Rp.65.950.000.
“Hanya 4 orang dikarantina mandiri tidak diakomodir makan minum , karena tidak di akomodir maka 2 pasien diambil oleh keluarga untuk di karantina di rumahnya sendiri,” terang Helen.
Uang Belanja obat obatan sebesar Rp. 8. 856.700. kenyataanya tidak ada, demikian demikian beberapa temuan dan penyalagunaan dana Covid- 19 dan ADD tahap I tahun 2020,” tambah Helen membeberkan.
Hellen mengaku, masyarakat Sohue sudah hilang sama sekelai mosi kepercayaan kepada pejabat desanya.
Tak pelak, tuntutan mereka pun terlayangkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes), Moksen Pellu. Dikatakan Moksen selaku Kadis pemberdayaan desa telah berjanji untuk mengadvokasi persoalan yang terjadi.
“aksi pertama pak Pellu sudah janji untuk koordinasi agar Gerson diperiksa. Kami tidak perjaya Kepala Dinas Pemberdayaan Moksen Pellu ini karena Kami telah di bohongi,” kesalnya.
Pellu berjanji untuk berkordinasi dengan pihak Bawasda untuk turun pemeriksaan apakah ada temuan atau tidak. Namun janji Pellu kepada ibu-ibu ini hanya isapan jempol belaka.*** CNI-03