Ilegal Fishing WNA Asal Cina Tertangkap, Kini Sudah Diamankan di Kanim Tual

Adventorial News

LAKUKAN ILEGAL FISHING DI LAUT ARAFURA, 14 WNA BERKEBANGSAAN CHINA DISERAHKAN KE KANIM TUAL

Tual, CakraNEWS.ID–Kanim Kelas II TPI Tual menerima 14 (empat belas) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) MV. RUN ZENG 03 dari Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Kamis (11/07).

Penyerahan ABK MV. RUN ZENG 03 dilakukan oleh Plh. Kepala PSDKP Tual, Fajar Surya Pratama kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Purbo Satrio.

Selanjutnya, 14 ABK tersebut akan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual untuk menjalani proses Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Purbo Satrio, menyampaikan terima kasih kepada PSDKP Tual karena telah menindaklanjuti hasil dari koordinasi dan sinerginya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku sebelumnya. Purbo juga menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual untuk menyelesaikan proses TAK terhadap 14 ABK MV. RUN ZENG 03 dengan cepat dan tepat.

“Kami akan segera memproses TAK terhadap 14 ABK MV. RUN ZENG 03 ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses ini,” ujar Purbo Satrio.

Penyerahan 14 ABK MV. RUN ZENG 03 ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dalam menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Tual dan sekitarnya. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus keluar masuk orang di wilayah Maluku.

Sebelumnya, Tim dari Kanwil Kemenkumham Maluku melalui Divisi Keimigrasian bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tual telah melakukan kunjungan ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tual terlebih dahulu pada Rabu 10 Juli 2024 membahas tentang pengamanan orang asing yang diamankan pada Bulan Mei lalu terkait dengan aktivitas ilegal fishing di Laut Arafura oleh Kapal MV. RUN ZENG 03.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *