Kepri,CakraNEWS.ID- Dua unit kapal ikan nomor lambung BV 0274 TS dan BV.088 TS berbendera Vietnam berhasil diamankan TNI AL di Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile Utara, Pulau Sekatung, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (17/7/2020).
Penangkapan dua unit kapal ikan tersebut, dilakukan oleh KRI Yos Sudarso 353, dalam operasi rutin pengamanan Laut Natuna Utara, lantaran diketahui melakukan pencurian ikan di perairan laut Pulau Laut.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS,ID, dari halaman Kabar Militer, edisi Senin (20/7/2020) menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal terdeteksi oleh radar KRI dan posisi kedua KIA tersebut diketahui sangat dekat dengan pulau Laut.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari kedua kapal pencuri karena tidak mengetahui kehadiran kapal kelas Fregat TNI AL, setelah diperiksa diketahui ke-2 kapal sama sekali tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Dalam proses penangkapan, pihak KRI tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta memeriksa kesehatan para nahkoda dan ABK.
Guna penanganan lebih lanjut barang bukti diserahkan ke Lanal Ranai, penangkapan ini yang ketiga kalinya terjadi di perairan Natuna dalam satu bulan terakhir.
Sementara itu Asisten Gugus Tempur Laut (GUSPURLA) Koarmada 1, Kolonel Laut (P), Ivong Wicaksono, memberi jaminan keamanan kepada nelayan Indonesia karena akan selalu hadir di laut untuk menegakkan hukum dan kedaulatan di laut dan memberi rasa aman kepada pengguna jasa di laut. (CNI-01)