Masohi, CakraNEWS.ID– TIGA Marga besar di kecamatan Seram Utara kabupaten Maluku Tengah secara sadar melakukan pertemuan dialogis membahas masalah tanah ahli waris.
Tiga marga tersebut masing-masing, Boiratan, Matukesu dan Kohusa.
Sebelumnya ahli waris dari Ketiga marga itu melakukan protes terhadap perusahan kelapa sawit yang tengah beroperasi diwilayah tersebut.
Aksi protes dengan cara memboikot jalan masuk PT. Nusa Ina. Hal ini juga dikarenakan pihak pemerintah Desa Kobi Sadar tidak mengakui ketiga marga tersebut sebagai ahli waris pemilik lahan kelapa sawit.
Padahal menurut mereka pemilik asli lahan kelapa sawit merupakan milik Boiratan, Matukesu dan Kohonusa.
Atas hal hal yang terjadi itu, pertemuan dilakukan sekaligus memberikan klarifikasi Kepada publik terkait masalah yang sebenarnya terjadi antara ahli waris dengan pihak Desa Kobi Sadar maupun dengan perusahaan PT.Nusa Ina sebagai pihak penyewa lahan tanaman kelapa sawit.
Informasi yang dihimpun, Jumaat (29/03/2024), hadir dari masing-masing pihak yakni, marga Boiratan di wakili oleh Ahmad Dani Boiratan. Marga Matukesu diwakili Setefen Matukesu sedangkan marga Kohonusa di wakili oleh Meickel Marten Kohonusa.
Pesan kuat dalam peretemuan sebagai bentuk ajakan untuk menjaga dan merawat situasi Kamtibmas agar tetap kondusif pasca kejadian aksi protes sebelumnya.
Dari pertemuan, berhasil meredam gejolak serta membentengi adanya isu liar yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.*** CNI-04