Jakarta, CakraNEWS.ID– Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Tomsi Tohir mewakili Menteri Dalam Negeri hadir dalam kegiatan Peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jum’at (26/1/2024).
Kegiatan ini selain dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri juga dihadiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Inspektur Jenderal/Inspektur Utama/Inspektur Kementerian Lembaga dan pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perwakilan dari Transparansi Internasional Indonesia-TII, Litbang Harian Kompas, Centre for Strategic International Study atau CSIS, Smeru Institute sebagai penanggap dari hasil SPI, Tim Media Nasional dan juga dari jajaran KPK.
Dalam paparannya, Tomsi Tohir mengatakan Upaya pencegahan yang efektif haruslah dimulai dari membangun kesadaran integritas aparatur penyelenggara pemerintahan melalui budaya integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur negara.
Oleh karena itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi oleh KPK sejak Tahun 2016 patut diapresiasi sebagai Upaya yang efektif dalam pencegahan korupsi dengan memberikan gambaran hasil dari semua upaya pencegahan korupsi dari perspektif penyelenggaran negara terutama pada pemerintahan daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan di daerah.
Selain itu, SPI juga memberikan warning terhadap indikasi elemen-elemen yang harus dilakukan perbaikan agar tindak pidana korupsi dapat dicegah secara dini. Hal ini tentu sejalan dengan semangat pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana titik fokusnya terletak pada identifikasi risiko yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
7 (tujuh) elemen pengukuran dalam SPI yaitu transparansi, pengeluaran anggaran, integritas dalam pengelolaan tugas, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan PBJ serta sosialisasi anti korupsi.
Kemendagri juga telah melaksanakan kerjasama dengan KPK guna melakukan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah di area suap perizinan, fee pengadaan barang jasa, jual beli jabatan serta pokir DPRD.
Tomsi Tohir juga menyampaikan atensi Mendagri kepada Pemerintah Daerah agar menyusun rencana tindak lanjut dan menyelesaikan rekomendasi SPI yang telah diberikan. Masih banyak pemerintah daerah yang belum melakukan tindak lanjut atas rekomendasi hasil SPI tahun-tahun sebelumnya.
Optimalkan strategi pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, dan penganggaran daerah.
Meminimalisir perdagangan pengaruh dan menghindari terjadinya Conflict of Interest dalam pengambilan keputusan.
Meningkatkan pengawasan internal, APIP harus bekerja lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan memberikan penjaminan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Memasifkan sosialisasi, kampanye serta Pendidikan anti korupsi baik kepada seluruh pegawai, pejabat dan masyarakat secara luas dan Jadikan SPI sebagai instrumen dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutan penutupnya Tomsi Tohir menegaskan kembali agar anggaran yang disalurkan ke pemerintah daerah dapat dikurangi penyalahgunaan-nya dengan penguatan Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan di daerahnya masing-masing.*** CNI-04