Maluku,CakraNEWS.ID- Kinerja kerja jajaran Kepolisian Daerah Maluku, kembali di perhadapkan dengan berbagai masalah yang kompleks, diantaranya ketidak puasan masyarakat atas kinerja Polda Maluku, sistem perekrutan anggota Polri yang tidak sesuai prosedur, hingga permasalahan hiba tanah untuk pembangunan Polsek dan Mapolres yang ada diwilayah hukum Polda Maluku.
Permasalahan tersebut, terungkap dari temuan wasrik tahap II T.A 2020, oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (ITWASDA) Polda Maluku, yang disampaikan oleh Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes dan Pejabat Utama Polda Maluku, pada Taklimat Akhir Wasrik Tahap II, bertempat di Rupattama Polda Maluku, pada Jumat (13/11/2020).
Dalam laporannya, Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengatakan, pada pelaksanaan Taklimat Akhir Wasrik Tahap II, Itwasda Polda Maluku menemukan beberapa permasalahan terkait dengan kinerja jajaran Polda Maluku, diantaranya adanya penyidik dan penyidik pembantu lalai akibatnya masyarakat tidak puas atas kinerja Kepolisian. Selain itu, juga ditemukan sistem rekrutmen yang tidak sesuai prosedur.
“Segera melakukan evaluasi. Wajib membuat Laporan Hasil Penyidikan. Dan terdapat penyidik dan penyidik pembantu yang belum memenuhi syarat. Sedangkan untuk penaganan masalah sistem rekrutmen Polda yang tidak sesuai prosedur, segera melakukan koordinasi dengan Karo SDM,” Ujarnya
Heru menuturkan, selain itu pwermasalahan yang terjadi di Biro Logistik, adalah berkaitan dengan lokasi tanah yang sudah dihibahkan agar ditindakl anjuti yaitu Lokasi tanah Brimob yang bertempat di PASSO sudah ada Pelajaran hak sejak tahun 1984 namun belum memiliki sertifikat.
“Untuk Polres SBB ada 3 bidang tanah Yaitu polsek Taniwel timur, Kairatu barat, Polsek Bloro, Polres Tanimbar yaitu polsek Wuarlabobar, Polres Buru yaitu Polsek Waiapo, dan Polres MBD yaitu Dusun Wet, Dusun Wetwawan,” Ucapnya.
Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menyebutkan, Hal ini disebabkan karena tidak membuat administrasi yang di perlukan.
“Kordinasi dengan BPN kota, Kabupaten untuk kelengkapan administrasi,”ujarnya.
Ditambahkan, pada bidang keuangan,pencairan dana dipa Bupati sebanyak 570 Juta tidak dapat dipertanggung jawabkan untuk itu Kapolres segera memerintahkan kasi keuangan menindak lanjuti.
“Dengan demikian terdapat Hasil 202 temuan terdiri, Opsnal 39 temuan, SDM 69 temuan, Logistik 54 temuan, Gakkum 59 temuan. Dalam waktu 7 hari kedepan diharapkan para satker agar Memberikan tanggapan/jawaban atas temuan masing-masing,” ungkap Irwasda Polda Maluku
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, dalam arahannya, mengatakan,kegiatan Wasrik berjalan lancar dan tim telah menemukan hal-hal yg berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kita.
“Apabila fungsi manejemen dan pengawasan berjalan dengan baik maka organisasi itu sehat,” kata Baharudin Djafar.
Saat ini, lanjut Baharudin Djafar, Polda Maluku sudah mulai meningkatkan kinerjanya. Dan Terima kasih kepada tim dan personil yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
“Dari kegiatan Wasrik yang dilaksanakan ada 202 temuan diharapkan kedepan tidak ada temuan berulang,”ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan bukan untuk mencari kesalahan tetapi evaluasi kinerja untuk bekerja lebih Baik lagi karena Kesalahan kecil berdampak besar.
“Kita mendapat Apresiasi dari Asrena Polri karena baru pernah dipercaya mengelola keuangan yang besar secara Baik,”ujarnya
“Kita Harus bisa jadi Polri yang mandiri, Kedepan lebih meningkatkan kinerja dan profesional kita. Sekali lagi terima kasih kepada Personil yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, ini tolong dijaga,”Sambungnya
Terakhir, kata Kapolda, Kasatker dan semua wajib tindaklanjuti temuan wasrik dalam 7 hari. Jadikan inspektorat menjadi Rekan dan mitra untuk koordinasi,masukan dan solusi.
“Keuangan harus terbuka dan transparan. Kiranya Tuhan selalu meridhoi kita untuk pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara,” pesan Kapolda Maluku. (CNI-01)