Kepri,CakraNEWS.ID- Mengemban tugas baru yang dipercayakan Negera, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, S.IK, menyampaikan ucapan terima kasih serta meminta dukungan doa agar di permudah atas jabatan baru yang akan di embannya sebagai PPT Madya Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan memohon doa semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf,”tutur Kapolda Kepri dalam pesan singkat yang diterima CakraNEWS.ID, Kamis (30/4/2020).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S,dalam rilisinya kepada wartawan membenarkan, informasi pengangkatan Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, sebagai PPT Madya Kementerian Hukum dan HAM RI.
Harry menuturkan, penangakatan, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, (Kapolda Kepri) sebagai PPT Madya Kementerian Hukum dan HAM RI, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 772/TPA tahun 2020, tanggal 30 April 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya dilingkungan Kemenhum dan Ham.
“Pada hari Senin nanti pada tanggal 4 Mei 2020, bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK,MH, akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri .
Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati itu menuturkan, dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1, Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat bintang tiga.
“Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, MH, masih tetap sebagai Kapolda Kepri,”ucap Kabid Humas Polda Kepri. (CNI-01)