Ambon, CakraNEWS.ID– DINAS Kehutanan provinsi Maluku mencanangkan penanaman Mangorve Untuk Desa atau disingkat MURAD, Sabtu (18/12).
Agenda tersebut juga dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan yang juga Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sadli Lee itu berlangsung di desa Poka kecamatan Teluk Ambon.
Dalam sambutannya, Sadli mengakui sebanyak 123.984 anakan mangrove ditanam di wilayah desa Poka.
Dikatakan luas sebaran hutan mangrove di Provinsi Maluku kurang lebih 176.592,7 hektar dengan kondisi kritis kurang lebih 8.481,72 hektar.
Sadli menegaskan, upaya pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem mangrove dengan menggerakkan potensi masyarakat. Potensi itu khususnya masyarakat yang mendiami daerah pesisir.
Disebutkan, dinas Kehutanan melaksanakan launching gerakan MURAD, dengan teknologi tujuan mendorong percepatan pemulihan fungsi ekosistim mangrove guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya sebagai sistem penyangga kehidupan,” akuinya.
“Launching gerakan MURAD pada hari kita akan menanam anakan mangrove sebanyak 123,984 anakan terdiri dari jenis Rhizophora sebanyak 116,268 anakan dan jenis Bruguiera sebanyak 7.716 anakan dan ditanam pada 11 Kabupaten Kota. Khusus untuk Kota Ambon, hari ini kita menanam kurang lebih 3,000 anakan mangrove,” pungkasnya.*** CNI-05