Jaksa Agung RI Lantik 18 Tim Khusus, Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM

Nasional

CakraNEWS.ID- Jaksa Agung R.I, Dr. Burhanuddin, S.H. M.H. melantik dan mengambil sumpah 18 (delapan belas) orang anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi manusia Yang Berat (Timsus HAM) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,pada Rabu (30/12/2020).

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgas 53 dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I, berserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Jaksa Agung secara resmi telah membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dan sekaligus melantik 18 (delapan belas) orang Jaksa yang diketuai oleh Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung RI, Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Wakil Ketua), Raja Nafrizal, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Sekretaris Timsus HAM), Yuspar, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (selaku Koordinator Timsus HAM), serta terdapat 7 (tujuh) Ketua Tim.

Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat, sejalan dengan arahan Presiden RI pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia Tahun 2020. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *