Piru,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan Operasi Patuh Siwalima 2020, yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Seram Bagian Barat , yang berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020, berhasil mengamankan 145 kendaraan roda dua dan roda empat.
Kasat lantas Polres SBB, Iptu Ibrahim Lating, yang ditemui CakraNEWS.ID, diruangan kerjanya, Kamis (6/7/2020) mengatakan, pelaksanaan Patuh Siwalima 2020, diwilayah hukum Polres SBB, sejak dari hari pertama tanggal 23 juli samapai 5 Agustus 2020, berhasil mengamakan kendaraan rooda dua sebanyak 116, roda 4 sebanyak 29, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 145.
“145 kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring dalam razia Operasi Patuh Siwalima, oleh Satlantas Polres SBB, lantaran para pengendara tidak memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), helm,spion dan tidak menggunkan sabuk pengaman,”ungkap Kasat lantas Polres SBB.
Lating menuturkan, selain melakukan razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda dua dan roda empat, Satlantas Porles SBB juga melakukan patroli rutin, yang bertujuan untuk menguranggi angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres SBB.
Ia mengatakan, untuk data laka lantas pelaksanaan Operasi Patuh Siwalima 2020, oleh Satlantas Polres SBB tercatat, 1 kasus laka lantas, dengan penanganan, luka berat 2 orang, luka ringgan 1 orang. (CNI-03)