Maluku,CakraNEWS.ID- Tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, disikapi jajaran Kodam XVI/Pattimura dengan melakukan rapid test.
Pelaksanaan rapid test, yang berlangsung di Rumah Sakit Tentara (RST) TK II Prof, Dr JA. Latumeten,di ikuti oleh sejumlah pejabat utama Kodam XVI/Pattimura. Pelaksanaan rapid test Covid-19 ini dilaksanakan secara bertahap. Besoknya akan dilakukan rapid test di sejumlah satuan, staf dan kantor-kantor jajaran Kodam XVI/Pattimura baik di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.
Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Inf, Jansen Simanjuntak mengatakan, anggota Kodam XVI/Pattimura, mulai dari Pangdam XVI/Pattimura hingga Babinsa yang berada dilapangan melakukan pengambilan sampel darah oleh tim medis.
“Rapid test ini merupakan perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kasad kepada seluruh Prajurit untuk meyakinkan bahwa Prajurit tidak terpapar positif virus Covid-19, mengingat ditemukannya salah satu anggota Rindam XVI/Pattimura yang terkena Covid-19. Jadi Kita mulai hari ini, seluruh Prajurit wajib melaksanakan rapid test, apabila nanti setelah tes dinyatakan ada yang positif Covid-19, dilanjutkan dengan tes swab guna mengetahui hasil yang lebih akurat,”tutur Kapendam XVI/ Pattimura.
Pelaksanaan rapid test,yang dilakukan jajaran Kodam XVI/Pattimura, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditekankan olah Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo yang meliputi wajib memakai masker, pengukuran suhu tubuh sebelum pelaksanaan, mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer dan menghindari keramaian dengan menjaga jarak aman. (CNI-01)