Site icon Cakra News

Jelang Akhir Masa Jabatan MI-ORNO, Pattimahu Tokoh Muda Bersuara

Ambon, CakraNEWS.ID– KEPEMIMPINAN Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dan Barnabas Nataniel Orno akan berakhir pada akhir Desembers 2023.

Perihal itu, Ketua DPD BAPERA Maluku, Subhan Pattimahu mengapresiasi kinerja kedua pemimpin dengan jargon Maluku Bisa tersebut.

Kepada wartawan via phone, Rabu (08/11), dikatakan, masyarakat Maluku sudah menerima petikan surat penjelasan Akhir masa jabatan Gubernur dan wagub sampai 31 Desember 2023 dimana surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku.

“Oleh karenanya terang benderang sudah polemik akhir masa jabatan yg selalu jadi cakapan lokal kita,” ungkap Subhan yang juga Ketua DPD KNPI Maluku tersebut.

Dikatakan, pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah, sangat berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian Gubernur dan Wakil yang telah secara ikhlas dan tanpa pamrih berbuat demi pembangunan Maluku selama periode ini.

“Berbagai kemajuan dan penghargaan yang telah diraih dalam kurung waktu terakhir selama masa jabatan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur, Barnabas Orno adalah bukti bahwa kerja keras selama ini, membawa Maluku bergerak maju dan melaju,” ungkap tokoh muda Maluku tersebut.

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (9) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022.

Lanjut dijelaskan, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 seperti dimaksud ayat (5), maka akan diangkat Penjabat (Pj) Gubernur, sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Pemilihan serentak nasional tahun 2024.

“Dengan berlakunya tahapan tersebut, maka pada tanggal 31 Desember 2023 akan terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Provinsi Maluku,” terangnya.

Untuk itu, Pattimahu berharap Pemuda, Masyarakat, Forkopimda dan OPD Maluku bisa berkolaborasi dan menyambung yang telah terjalin sebelumnya dengan Penjabat yang akan dilantik nantinya.*** CNI-04

Exit mobile version