Kepri,CakraNEWS.ID– Latih ketangkasan prajurit Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Kapolisian, dilakukan oleh Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Polda Kepri dengan menggelar latihan bela diri bersama-sama.
Latihan bela diri, dilakukan oleh personil Satbrimob Polda Kepri sebagai wujud kesiap dalam mengahadapi Pemilu 2019.
Hal ini di sampaikan Komandan Satuan Brimob Polda Kepri, Kombes Pol, Guruh Arif Daawan, S.IK, di sela apel pagi personil, Selasa (22/1/201).
” Penerapan PERKAP, nomor 1 tahun 2009, oleh Satbrimob Polda Kepri, sebagai kesiap siagaan personil yang dalam waktu dekat kita akan memasuki Pemilu 2019. Olehnya itu setiap personel Brimob Polda Kepri, yang melaksanakan tugas di lapangan haruslah bertindak profesional dalam menjalankan tugas- tugasnya sesuai dengan PERKAP nomor 1 tahun 2009, ” tutur Dansat Brimobda Kepri
Penerapan materi dilakukan Dansat Brimob Polda Kepri dengan melakukan beberapa peragaan dan praktek berupa beberapa cara bertindak kepada personel yang dapat diaplikasikan dalam situasi yang memerlukan tindakan kepolisian. (CNI-01)