Jakarta,CakraNEWS.ID- Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo, resmi melantik Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI).
Pelantikan Kapolri, yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (27/1/2021), dipimpin langsung oleh Presiden RI. Serta dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof.K,H.Maaruf Amin, Mantan Kapolri, Jenderal Polisi, Idam Azis, Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (MENKOPOLHUKAM) RI, Prof.Mahfud.MD. Dan dihadiri oleh seluruh Kapolda, melalui Live Streaming.
Pelantikan Kapolri, Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, ditandai dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI, oleh Sekretaris Militer Presiden, tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 5 Polri, tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan/menetapkan dan seterusnya:
- Memberhentikan dengan hormat, Jenderal Polis, Drs. Idam Azis, M.Si, NRP: 63010868, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut.
- Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, NRP: 69050335,sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Keputusan Presiden ini, mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud pada Diktum ke-2, Keputusan Presiden. Ditetapkan di Jakarta tanggal 25 Januari 2021, Presiden RI, Ir.Joko Widodo.
Pengambilan sumpah dan jabatan dipimpin langsung oleh Presiden RI, dan di ikuti oleh Komjen Pol, Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si.
“Sebelum saudara mengucapkan sumpah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,berkenaan pada pelantikan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia harap di jawab pertanyaan saya. Saudara Komjen Pol,Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si, apakah saudara beragama Kristen? Kristen. Apakah saudara bersedia, saya ambil sumpah menurut agama Kristen?. Bersedia. Harap saudara mengikuti dan mengulangi kata-kata saya. Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya mengatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada NKRI,yang berdasarkan Pancasila dan UU NKRI tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan,bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya,”ucap Presiden RI.
Dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan sumpah jabatan, oleh Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, sebagai Kapolri, di ikuti mantan Kapolri, Jenderal Polisi, Idam Azis, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM ) RI, Prof. Mahfud MD, serta Presiden RI, Ir.Joko Wido disaksikan langsung oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo.
Pembacaan Keputusan Presiden RI, oleh Sekretaris Militer Presiden, tentang kenaikan pangkat dalam golongan Perwira Tinggi Polri. Keputusan Presiden RI nomor 7 Polri tahun 2021, tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
“Menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, kepada perwira tinggi Polri atas nama Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, NRP: 69050335 menjadi Jenderal Polisi. Terhitung mulai ditetapkan Keputusan Presiden RI. Ketuputusan Presiden RI ditetapkan di Jakarta tanggal 27 Januari 2021,”ungkap Presiden RI dalam Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. (CNI-01)