Ambon, CakraNEWS.ID– Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya buka suara atas isu yang menimpa dirinya. Isu pelecehan seksual secara verbal itu sudah menjadi tranding di media-media lokal di Maluku. Menanggapi hal itu, Jodis kepada media langsung memberikan keterangan tertulisnya pada Jumaat (27/01/2023). Dalam keterangan itu, Jodis menyampaikan permohonan Maaf secara mendalam atas diri pribadi dan keluarga besar.
Begini lengkapnya:
- JODIS RUMASOAL SH ANGGOTA DPRD KABUPATEN SBB FRAKSI PDI PERJUANGAN DENGAN KELUARGA KLARIFIKASI MINTA MAAF KE PIHAK KORBAN DAN PMKRI
MELALUI kesempatan ini saya ingin menyampaikan klarifikasi dan minta maaf dari saudari christna Rumahlatu korban, ibu dari korban Christina, keluarga besar Rumahlatu, Putirulan, masyarakat Desa kairatu, DPRD Kab SBB, Partai PDI Perjuangan dan PMKRI mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat yang beberapa bulan lalu hingga sekarang telah terjadi informasi melalui media masa, media cetak dan beberapa pemberitaan yang menyeret saya secara pribadi telah melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui whatsApp baik secara telp maupun pesan pribadi.
Dalam kesempatan ini saya secara pribadi bersama keluarga besar RumasoaL, Lumapuy, Sasake, Lekalaete pemerintah desa bersaudara Neniari gunung, Neniari piru, Nuruwe, Wakolo, Patahuwe, Lomoly dan beberapa negeri adik bersaudara yang sempat hadir dalam penyelesaian dan meminta maaf selama dua kali mulai dari tanggal 21 januari sampai dengan 26 januari 2023 tetapi semua di tolak oleh pihak korban keluarga Christina dan korban Christina Rumahlatu dengan alasan bahwa persoalan ini sudah dalam proses hukum sehingga tidak ada kata maaf.
Niat baik saya bersama keluarga besar kami meminta maaf dan menempuh jalur mediasi untuk dapat di selesaikan tetapi tidak di respons di selesaikan pada tangan 26 januari 2023 kedua orang tua saya Ibu Batseba Lumapuy dan Makuna Rumasoal di damping bersama anaknya anaknya yang merupakan kepala desa Neniari gunung Piter Rumasoal datang dengar air mata hingga menyembah sujud kedua kaki dari dari ibu Christina Rumahlatu mereka datang dari desa yang sangat terisolasi di pedalaman kecamatan Taniwel gunung Kab SBB dengan harapan agar persoalan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
Air mata kedua orang tau terutama ibu dari saudara Jodis Rumasoal yang merupakan anggota DPRD Kab SBB dari Fraksi PDI Perjuangan menetes air mata memegan kedua kaki orang tua dari ibu Christina Rumahlatu agar dapat memaafkan anak dari ibu Batseba Lumapuy tetapi pernyataan dari ibu suadari Christina bahwa semua kembalikan kepada saudara Christina dan organisasinya PMKRI di Jakarta.
Pemerintah desa sepegunungan Taniwel, Inamosol, E lpaputi dan desa – desa alune yang tergabung di dalamnya beberapa desa salah satunya Keluarga besar Nurue Lumabotoi ketua adat dan ketua BPD desa Nuruwe Frangky Rumasoal, Oti Rumasoal, Kepala Desa Neniari Gunung Piter Rumasoal, Kepala desa Neniari Piru Azher Lekalaete, ketua Adat Neniari gunung Enos Rumasoal meminta maaf, klarifikasi dan memohon kepada semua pihak perbuatan yang dapat merugikan orang lain di dalam hal ini saudara Christian Rumahlatu yang menjadi Korban atas pelecehan seksual verbal melalui Via Wahtaaps, kami keluarga besar tetap menghargai proses hukum yang sementara berjalan.
Saya atas nama pribadi berjanji kepada saudara Christina, ibunya dan seluruh perempuan di kabupaten seram bagian barat, Maluku dan seluruh Indonesia meminta maaf tidak mengulangi perbuatan tersebut berupa tutur kata dan perbuatan, apalagi melangar nilai – nilai sosial dan budaya dengan norma yang berlaku.*** Rdks