Jakarta,CakraNEWS.ID- Penanganan perkara penyerangan anggota Polri oleh simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), dilakukan secara profesional, transparan dan objektif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum ) Badan Reserse Kriminal Polri dilakukan
Pelaksaan rekonstruksi di 4 lokasi tempat kejadian perkara (TKP), di ruas jalan Kerawang Timur KM 50 tol Jakarta-Cikampek Jawa Barat hingga menuju ke pintu keluar masuk Kerawang Barat KM 51.2 tol Jakarata-Cikampek, pada Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB, tidak menutup kemungkinan bagi Polri untuk kembali melanjutkan rekonstruksi lanjut.
Baca Juga: 6 Pengikut MRS Ditembak Mati, Personil Polda Metro Jaya Di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
“Dapat dijelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan pada Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri,”ungkap Kabareskrim Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi oleh Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, yang ditemui Wartawan di Bareskrim Polri,pada Selasa (15/12/2020)
Kabareskrim menuturukan, rekonstruksi yang dilakukan bukanlah hasil final, nantinya apa bila terdapat temuan baru terkait dengan penambahan keterangan informas, saksi mapun bukti lainnya tentunya tidak menutup kemungkinan dapat dilanjutkan kedalam tahap rekonstruksi lanjutan.
“Dapat ditekankan bahwa dalam rekonstruksi yang dilakukan, Polri selalu berkerja secara profesional, transparan dan objektif. Dalam hal ini Polri selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional dari tim kontras dan tim parsial serta Kompolnas, walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya. Selain itu di dalam setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri,”tutur Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Polri Peragakan 58 Adegan, Rekonstruksi Kasus Penyerangan Anggota Polri Oleh Laskar FPI
Listyo mengatakan, tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya bahwa Polri selalu membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan.
“Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme maka di setiap perkembangan kasus ini ada dilakukan update,”Ucapnya.
Menurutnya, rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan tentunya terhadap temuan baru penyidik selalu menerima apabila hal tersebut berhubungan langsung dengan temuan di lapangan dan saksi akan di akomodir karena hak ini merupakan bagian dari profesionalisme.
“Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas, namun tentunya penyidik akan mendudukan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai. Kasus ini sedang berproses dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk terus dilanjutkan sehingga hasil akhir penyidikan dapat betul-betul dipertanggung jawabkan,”Pungkasnya. (CNI-01)