Piru, CakraNEWS.ID– KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dr. Anis Rappang menyampaikan komitmen kuat untuk memperjuangkan nasib tenaga Honor PTT yang bertugas di 23 Puskesmas.
Komitmen dr. Anis itu berkaitan dengan pertimbangan pengabdian yang selama ini telah ditorehkan kepada pemerintah kabupaten SBB dan masyarakat.
dr. Anis meski di hari libur kerja (Minggu, 18/09) tetap menjalankan tugas yang dinilai perlu diselesaikan terkait pegawai Honor PTT tersebut.
Di ruang kerjanya, dia menjelaskan pemberitaan miring salah satu media online Sabtu tanggal 17/2022 terkait SK Honorer sebagai salah satu Persyaratan Tes tanpa Kejelasan yang dibuat oleh Dinas Kesehatan SBB.
“Terkait dengan pembuatan SK Honorer Kami tetap di perjuangkan. untuk itu di harapkan bagi Honorer tetap menahan diri karena kami sementara proses,” ungkapnya.
Menurut dr. Anis SK Honorer yang dibuat pihaknya sudah selesai dari hari Selasa minggu lalu. Namun ada kesalahan dan kesalahan itu bukan dari Dinas tapi diminta lakukan perubahan dari BKD.
Sebelumnya karena SK yang sudah jadi itu hanya ada nama tempat tugas dan Daerah tempat tugas dan Daerah tempat tugas termasuk Daerah terpencil atau tidak dan jabatan bidang, bidangnya bidang apa ? Jadi ditambah satu kolom.
“Makanya kami tambah satu kolom lagi. Otomatis rubah SK semuanya yang sudah ada,” akuinya.
Karena ada perubahan SK makanya Kami foto copy SK ulang lagi jadi makan waktu lama. Selain foto copy SK Kami juga foto copy DPA dan juga daftar gaji.
“Kami dari Dikes sudah sampaikan ke BKD dan BKD sudah setuju. Kami akan masukan SK nanti hari Selasa depan tanggal 20/9/2022 . Karena pembuatan SK bukan saja satu Puskesmas saja tapi pembuatan SK di 23 Puskesmas yang tersebar di Kab SBB,” akui dia.*** CNI-03