Piru,CakraNEWS.ID- Fakta lain perihal pergantian Kepala Puskesmas (Kapsus) Piru Seram Barat disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, dr. Anis Tappang.
Kepada CakaraNEWS.ID di ruang kerjanya Jumaat (10/6/2022), Kadis Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat, dr.Anis Tappang mengaku, tidak tahu persoalan pergeseran kepala Puskesmas Piru.
Dikatakan, sejauh yang diketahuinya, Puskesmas tersebut tidak ada pergantian pemimpinannya. Hal itu karena tidak ada koordinasi atau pemberitahuan dan lainnya.
“Seharusnya ada Koordinasi atau pemberitahuan kepada Kepala Dinas selaku Pimpinan di Dinas Kesehatan, untuk di usulkan menjadi Kepala Puskesmas sehingga bisa di angkat,” ungkap Tappang mendudukan tupoksi kerja.
Menurut Tappang, dirinya mendapat laporan dari Kepala Puskesmas yang baru Ilona Sopamena. yang bersangkutan melaporkan diri.
“Ilana Sopamena datang melapor kepada Saya pada tanggal 4 Juni 2022 sebagai Kepala Puskesmas Piru menggatikan Christian Sohilait,” akuinya.
Lanjut Tappang, lampiran Surat SK dilihatnya itu pada tanggal 19 mei 2021. Dan Sopamena datang melaporkan tahun 2022.
“Kemungkinan lampiran surat SK yang di terima oleh Sopamena terlambat diterima atau mungkin pula ada hal lain,” ungkapnya tanpa bisa memastikan.
Seharusnya kata Kadis, bahwa Sopamena pada saat mendapat lampiran surat SK itu secepatnya melaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan agar diketahui.
“Namun Ilona Linda melaporkaan diri kepadaa Saya pada tanggal 4 juni 2022, pada saat itu sudah selesai pelantikan Bupati Timotius Akerina dengan Penjabat Bupati Andy Chandra As’aduddin pada tanggal 22 mei 2022,” bebernya.
Lanjut Tapang, jika dicermati isi surat pengangkatan di keluarkan tanggal 19 Mei 2021 ada perbedaannya ditahun penetapan yang di tanda tangani oleh mantan Bupati Timotius Akerina yaitu tanggal 19 Mei 2022.
“Yang anehnya ditahun pengangkatan dan tahun penetapan tidak sama,” cela Tappan.
Perihal masalah itu, pihaknya akang mempelajari dan kemudian akan meluruskan sesuai aturan.
Sementara penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin terkait masalah itu mengelurkan perintah untuk segera diselesaikan agar tidak ada kesalapahaman di internal Puskesmas piru.*** CNI-03