Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdi Sambo, memastikan mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akan diberi sanksi tegas.
“Propam Polri memberikan ultimatum kepada seluruh personel Polri yang terlibat dalam kasus penggunaan maupun peredaran narkoba. Ke depan, Propam memperketat pengawasan kepada jajarannya,” Ucapnya.
Sambo menerangkan, Propam akan menggelar operasi pemeriksaan urine seluruh anggota yang diduga terlibat penggunaan ataupun peredaran narkoba.
Nantinya, pemeriksaan anggota Polri bakal difokuskan di daerah yang diketahui memiliki banyak lokasi tempat hiburan malamnya. Hal tersebut sebagai wujud tindak lanjut ultimatum Propam Polri dalam mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” Ujarnya.
Baca Juga : Kompolnas Minta Ketegasan, Propam Polri Usut Tuntas Kasus Narkoba Kompol Yuni Purnawati Kusuma Dewi
Jenderal polisi bintang dua ini juga mengingatkan, bagi siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat secara tidak hormat dan dipidana. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna Korps Bhayangkara.
“Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut,”Tegasnya.
Menurutnya, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat. Olehnya itu agar seluruh anggota Polri, tidak mendekati narkoba sama sekali.
“Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” jelasnya.
“Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat,nyawa sekarat,atau digelandang di penjara,” tambahnya.
Untuk itu, Sambo meminta seluruh anggota Polri untuk tidak menggunakan narkoba. Apabila ditemukan, dia memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat.
“Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” tukasnya. (CNI/PMJNEWS)