Maluku,CakraNEWS.ID- Kalep Yamarua dan Stevanus Ahwalam disebut sebagai Pahlawan Adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur karena keberanian mereka bersama Masyarakat Sabuai mengusir CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) yang melakukan eksploitasi hutan adat mereka.
Meskipun disebut sebagai Pahlawan Adat Sabuai namun perbuatan mereka berdua berupa pengrusakan kenderaan milik CV. SBM merupakan tindak pidana, sehingga Kalep dan Stevanus harus disidangkan untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka.
Yustin Tuny,SH, selaku kuasa hukum kedua terdakwa dalam keterangan kepada wartawam, Kamis (29/12/2022) mengatakan, Pengadilan Negeri Dataran Hunimua yang mengadili perkara atas nama Kalep Yamarua dan Stvenus Ahwalam telah menjatuhkan Putusan Nomor: 34/Pid.B/ 2021/Dth Tanggal 25 November 2021. Namun terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur tidak puas dan tidak menerima putusan tersebut sehingga JPU menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon.
Ternyata Banding JPU pada Kejaksaan Seram Bagian Timur ke Pengadilan Tinggi Maluku untuk penjarakan ke dua Pahlawan Adat Sabuai juga kandas di Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Nomor: 12/PID/2022/PT.AMB Tanggal 14 Februari 2022.
“Ya ini kado Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi Kalep dan Stevanus,” kata Yustin.
Lagi-lagi tak puas dengan Putusan Pengadilan Tinggi Ambon, JPU pada Kejaksaan Negeri Seram Bagin Timur kembali mangajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI di Jakarta. Ternyata, JPU kembali keok untuk ke tiga kalinya. Permohonan Kasasi yang disampikan di tolak oleh Mahkamah Agung RI sebagaimana Putusan Kasasi Nomor: 757/K/PID/2022
“Keberhasilan yang didapat oleh 2 Pahlawan Adat Sabuai didasarkan pada kerja keras semua pihak. ucapkan terima kasih kepada teman-teman aktivis, Politisi, tokoh adat, tokoh masyarakat di Seram Bagian Timur yang telah berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung, yang tidak sempat disebutkan satu demi satu. Namun jerih juang teman-teman akan selau dikenang oleh Masyarakat Sabuai terutama Kalep dan Stevanus. Terima kasih atas kepedulian yang sangat luar biasa, akan dikenang selamanya,”ungkap Yustin Tuni, S.H.*CNI-01