Ambon, CakraNEWS.ID– JABATAN Iptu Julkisno bergeser dari Polsek Leihitu ke Polsek Pulau Haruku.
Mutasi tersebut resmi setelah dilakukan Serah Terima Jabatan pada Jumaat (11/02) yang dipimpin lansung Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur L Simamo.
Sertijab jabatan Kapolsek itu berdasar keputusan Kapolda Maluku Nomor Kep: 37/II/KEP/2022 Tanggal 4 Ferbuari 2022.
Kapolresta Ambon dalam amanat singkatnya meminta Kapolsek yang baru utamakan aksi preventif dan represif guna mendeteksi dini situasi di wilayah hukum tugasanya dan selalu berdayakan intel di lapangan.
“Agar wilayah hukumnya Polsek tersebut selalu aman dan kondusif, harus berdayakan intel dan Babinkantibmas,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta juga mengingatkan para pimpinan sektor itu agar preventif dalam melihat potensi masalah dan melakukan patroli dan penjagaan di Daerah yang terdeteksi akan terjadinya konflik.
“Apabila dilapangan ada peristiwa yang menjulur orang atau kelompok tersebut ke pidana langsung lakukan penegakan hukum sesuai prosedurnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain Kaisupy yang dimutasi, ada Dua pejabat utama Polresta dan tiga Kapolsek yang diserah terimahkan
Dua pejabat utama yakni Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Teddy akan digantikan dengan Kompol Syarifudin, Kasat Samapta AKP Joseph De Fretes, digantikan oleh AKP Subhan Amin.
Jabatan yang ditingkalkan Subhan Amin Kapolsek Pulau Haruku di jabat Iptu Julkisno Kaisupy.
Sedangkan jabatan Kapolsek Leihitu yang ditinggalkan Iptu Julkisno Kaisupy di ganti AKP Hasanudin dan Kapolsek Bandara Pattimura Upril Walther Futwembun akan di gantikan oleh Iptu Jantje Serhalawan.*** CNI-02