Kakanwil Kemenag Maluku Imbau Warga Tiga Negeri di Seram Utara Jaga Perdamaian

Adventorial Agama Lintas peristiwa News

Ambon, CakraNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, mengimbau masyarakat di Negeri Rumaolat, Masihulan, dan Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menahan diri dan menjaga keharmonisan di tengah terjadinya bentrokan antarwarga yang berlangsung sejak Kamis (3/5/2025) pagi.

“Kami mendapat informasi bahwa bentrokan terjadi hari ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, tanpa kekerasan,” ujar H. Yamin dalam keterangan persnya, Kamis sore.

Ia menyayangkan terjadinya ketegangan yang kembali mencoreng wajah toleransi dan kedamaian yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat Maluku.

“Ini sangat disayangkan. Maluku yang damai, yang dikenal dengan kuatnya nilai toleransi, kembali disayat oleh konflik antarkelompok warga,” katanya.

H. Yamin mengajak seluruh pihak, khususnya warga di tiga negeri yang terlibat, untuk menjaga semangat persaudaraan yang telah lama menjadi jati diri masyarakat Maluku.

“Sebagai KaKanwil Kemenag Maluku, saya mengajak seluruh warga untuk menahan diri, serta memperkuat komitmen perdamaian antarumat beragama yang merupakan rahmat Tuhan bagi Maluku,” serunya.

Ia menekankan bahwa kesalahpahaman seharusnya diselesaikan melalui dialog, sesuai dengan tradisi hidup “orang basudara” yang diwariskan leluhur di tanah para raja.

“Kalau memang mengarah ke tindakan kriminal, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan biarkan emosi pribadi atau kelompok merusak tali persaudaraan yang sudah terjalin,” tegasnya.

Dalam upaya meredam situasi, H. Yamin juga mendorong peran aktif para tokoh masyarakat, termasuk raja dan tokoh agama setempat, untuk menjadi pelopor perdamaian.

“Saya harap para pemimpin adat dan agama turut serta menyampaikan pesan-pesan damai. Ini penting agar masyarakat tidak larut dalam konflik dan bisa kembali membangun Maluku yang kita cintai,” tutupnya.**CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *