Kakanwil Kemenang Maluku, Resmikan MTsN 6 Liang-Malteng

Pendidikan

Maluku,CakraNEWS.ID-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, meresmikan penegerian Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng).

Pengresmian lembaga pendidikan yang sebelumnya bernaung dibawa yayasan Pendidikan Alhidaya, ini dilakukan secara simbolis dan berlangsung di Desa Liang, Kabupaten Malteng, Selasa (19/2/2019).

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan, Desa Liang mendapat tempat dihati lembaga Kemenag, bukan saja di Maluku tapi diseluruh Indonesia. Sebab wilayah ini pernah dijadikan sebagai tuan rumah penyelenggara Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) ke-II yang berlangsung dengan sukses pada tahun 2016 silam.

“Kegiatan tersebut memiliki nilai kerena dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan ditutup oleh Menko Kemaritiman, Rizal Rami, bahkan dalam kegiatan ini terjadi pemecahan rekor muri pelepasan penyu terbanyak di Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama,” kata Kakanwil.

Menurutnya, masyarakat didesa ini sangat religius dan berkomitmen untuk menimbah ilmu melalui pendidikan Agama. Ini bisa dibuktikan melalui usaha anak-anak sekolah yang menempuh perjalanan cukup jauh untuk menimbah ilmu agama di madrasah di desa Tulehu.

“Saya seorang guru, dulu saya mengabdi di MAN Tulehu jadi saya tau bagaimana anak-anak didesa ini memiliki kinginan yang kuat rela menempuh jalan jauh untuk menimbah ilmu agama, di MAN Tulehu ” ujar Kakanwil.

Kakanwil mengakui, para pendiri yayasan pendidikan Alhidaya memiliki peran penting dalam pengambangan pendidikan di Madrasah. Para pendiri yayasan ini menyadari dengan pendidikan akan melahirkan generasi yang baik untuk itu mereka menanamkan tekad dengan tujuan menghadirkan lembaga pendidikan yang dilahirkan pada tahun 1987.

” Kita patut memberikan apresiasi atas jasa dan perjuangan para pendiri yayasan ini,sungguh melalui perjuangan. Dan lebih mulai lagi mereka rela untuk melepaskan yayasan ini kepada pemerintah untuk dikelola melalui kementerian agama, dengan satu tujuan agar kualitas pendidikan di madrasah ini bisa berkembang dengan baik,” katanya.

Dijelaskan, filosofi peralihan status dari swasta ke negeri memiliki konsekwensi penyerahan dan pengelolaan pendidikan dari pengelola yayasan ke pemerintah dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kualiatas pendidikan.

“Perluasan dan pemerataan akses dan layanan pendidikan madrasah saat ini menjadi perhatian, dari Kementerian Agama dengan mempertimbangkan standarisasi mutu sesuai dengan sistem pendidikan,” jelas Kakanwil.

Pengelola pendidikan di Madrasah ini secepatnya mempersipakan master plan rencana strategi pengembangan pendidikan MTsN 6 Malteng, dimulai dari perencana, dena bangunan, fasilitas yang dibutuhkan sampai dengan kebutuhan tenaga pendidikan dan kepenedidikan yang memadai.

“Saat ini sudah harus dipikirkan masterplan pengembangan madrasah ini, termasuk kubutuhan guru, kita akan penuhi itu, hal ini untuk mejawab pemerataan akases pendidikan madrasah di Maluku. Selian itu saat ini pihaknya akan melakukan proses pendataan kepada lembaga madrasah swatsa di Maluku untuk dialihkan statusnya menjadi Madrasah Negeri. Langkah ini ditempuh karena Provinsi Maluku mendapat porsi sebanyak 16 Madrasah untuk ditingkatkan statusnya dari Swatsa ke Negeri,”Ungkapnya.

Dijelaskan, 21 MIN di Maluku saat ini telah menjadi UPT yang anggaranya dikelola langsung olah kantor kementerian agama di masing-masing kabupaten. Kondisi ini membuka ruang dan peluang untuk menegrikan Madrasah Tsawaiyah dan Madrasah Aliyah guna mengantikan MI yang telah masuk wilayah UPT Kankemenag.

“Pengusulan ini sudah direspon, dengan dinegrikan lima madrasah, dan tersisah 16 Madrasah yang akan didata dan diusulkan untuk mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” jelas Kakanwil. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *