Ambon, CakraNEWS.ID– Mengisi tenggat waktu kekosongan Notaris pada Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo melantik Notaris Pengganti pada Kabupaten Maluku Tenggara yang berlangsung pada ruang Rapat Pimpinan Kanwil Maluku. Pagi tadi, Selasa, (27/08).
Pelantikan ini Berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Nomor : 01/KET.CUTI-MPDN.KAB/KOTA.PROVMAL.07.24 Tahun 2024 dimana mengangkat Raymondus Jaftoran sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Charlos Viali Rahaktoknam
Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar beserta seluruh Pejabat Administratif dan jajaran Pelayanan Hukum.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seorang notaris diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat melalui inovasi dan kreatifitas.
“Mengingat begitu banyaknya persoalan dan tantangan yang terus berkembang dimasa yang akan datang maka Notaris dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat.”ucap Hendro.
Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai suatu penugasan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Amanat ini merupakan suatu kepercayaan yang harus dilakukan dengan rasa penuh tanggung jawab, itulah sebabnya mengapa jabatan Notaris sering pula disebut dengan jabatan kepercayaan.
Kepercayaan pemerintah sebagai instansi yang mengangkat dan memberhentikan Notaris sekaligus pula kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris.
“Secara khusus ingin saya sampaikan beberapa hal yang sangat penting kepada Saudara yang baru diambil Sumpah Jabatan dan dilantik sebagai Notaris Pengganti untuk daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Bahwa kehadiran Saudara sudah dinantikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk memberi pelayanan hukum yang prima, Kehadiran Saudara hendaknya dapat mempercepat proses pelayanan hukum yang berdampak pada kemajuan masyarakat termasuk dunia usaha dan arus investasi di daerah ini. Selanjutnya Jalin koordinasi serta kerjasama yang baik sesama Notaris didaerah ini maupun dengan Majelis Pengawas Notaris di Provinsi Maluku. Dan Saya yakin dan percaya bahwa Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sungguh-sungguh.” Tambahnya.
Menutup sambutannya Kakanwil menyampaikan ucapkan selamat kepada Notaris Pengganti yang baru saja diambil sumpah dan dilantik. Dan berpesan Dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung, masyarakat Maluku telah menanti kinerja Notaris yang jujur, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait.*** CNI-04